You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260407 WA0043
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Horeca Didorong Kelola Sampah Mandiri Kurangi Beban Kota

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terus mendorong sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeca) untuk mengambil peran lebih aktif dalam pengelolaan sampah. Upaya ini menjadi bagian penting dari strategi mengurangi sampah langsung dari sumbernya, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan kota.

"Ini bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban,"

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan setiap pelaku usaha memiliki kewajiban untuk mengelola sampahnya secara mandiri dan bertanggung jawab, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.

Dinas LH DKI Pertegas Komitmen Pengurangan Sampah dari Sumber

“Ini bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Terutama untuk sampah sisa makanan, yang seharusnya bisa diolah menjadi kompos atau melalui biokonversi seperti maggot BSF, sehingga tidak semuanya berakhir di tempat pembuangan akhir,” ungkapnya, Selasa (7/4).

Ia menyampaikan, dalam praktiknya, langkah awal yang dapat dilakukan pun cukup sederhana, namun berdampak besar. Pelaku usaha didorong untuk mulai menerapkan pemilahan sampah dengan menyediakan empat jenis wadah, yakni untuk sampah mudah terurai, material daur ulang, residu, serta sampah B3 rumah tangga.

Asep menekankan pentingnya perubahan cara pandang dalam pengelolaan sampah, khususnya di sektor komersial yang memiliki kapasitas dan sumber daya lebih besar. Menurutnya, tanggung jawab pelaku usaha tidak berhenti pada operasional bisnis, tetapi juga mencakup dampak lingkungan yang dihasilkan.

“Kami ingin pelaku usaha melihat pengelolaan sampah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewajiban administratif,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah di Jakarta secara keseluruhan ke depan. Asep menilai, pemilahan dari sumber akan sangat membantu meningkatkan efektivitas fasilitas pengolahan seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga mengajak seluruh pelaku usaha Horeca untuk berkomitmen dan konsisten dalam menjalankan pengelolaan sampah mandiri. Menurutnya, kolaborasi semua pihak dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah yang baik hanya bisa terwujud melalui kerja sama. Kami mengajak sektor Horeca untuk menjadi bagian dari solusi, dengan memulai langkah nyata dari tempat usahanya masing-masing,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye14774 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

    access_time16-10-2026 remove_red_eye3789 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

    access_time19-10-2026 remove_red_eye2388 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

    access_time15-10-2026 remove_red_eye2181 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2120 personAnita Karyati