You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260409 WA0104
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

30 Kendaraan di Terminal Blok M Tidak Lulus Uji Emisi

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan razia uji emisi kendaraan di pintu keluar Terminal Blok M, Kecamatan Kebayoran Baru. Hasilnya, sebanyak 30 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji.

"Penyebabnya beragam"

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta dengan memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi ambang batas emisi gas buang.

Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor

"Pelaksanaan kali ini merupakan tahap kedua dari rangkaian penegakan hukum yang telah dijadwalkan," ujarnya, Kamis (9/4).

Tuty menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menguji sebanyak 130 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat berbahan bakar bensin dan solar. 

"Ada 30 kendaraan tidak lulus uji emisi. Penyebabnya beragam, mulai dari modifikasi knalpot hingga filter udara yang kotor," terangnya.

Menurutnya, pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi diarahkan untuk melakukan perawatan berkala di bengkel dan mengikuti kembali layanan uji emisi gratis di sejumlah lokasi tersedia.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong masyarakat untuk tidak bergantung pada layanan gratis. Pasalnya, saat ini banyak bengkel yang telah menyediakan fasilitas uji emisi sehingga pengujian dapat dilakukan secara mandiri saat servis rutin.

"Melalui rutin uji emisi, masyarakat turut berkontribusi terhadap perbaikan kualitas udara sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi melalui perawatan mesin yang optimal," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Purnomo menambahkan, kegiatan ini melibatkan sekitar 25 personel gabungan guna memastikan pelaksanaan berjalan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Ia menyampaikan, pihak kepolisian tengah mengkaji wacana menjadikan hasil uji emisi sebagai salah satu syarat administratif dalam perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan spesifikasi standar kendaraan, termasuk knalpot. Selain mendukung kelestarian lingkungan, hal ini juga penting untuk keselamatan di jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1427 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1165 personFakhrizal Fakhri
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1053 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye870 personFolmer
  5. Pramono Paparkan Potensi Investasi Jakarta di Forum U20 Mayoral Plenary

    access_time20-09-2026 remove_red_eye767 personBudhi Firmansyah Surapati