You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260410 WA0108
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Petugas di UP PM-PTSP Koja Tetap WFO dan Melayani Saat Jam Istirahat

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Seluruh pegawai tetap bekerja dari kantor atau Work from Office (WFO) untuk menjaga kelancaran layanan perizinan.

"Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas"

Kepala UP PM-PTSP Kecamatan Koja, Purnomo Budi Hartono mengatakan, kebijakan ini diterapkan mengacu pada Surat Edaran Gubernur Nomor 3/SE/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja melalui Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara. 

Setahun Pramono-Rano Semakin Fokus pada Penguatan Pelayanan Dasar

"Kami tidak masuk dalam kategori Work from Home (WFH). Semua pegawai masuk dan memberikan layanan seperti biasa sebagaimana selama ini berjalan," ujarnya, Jumat (10/4).

Purnomo menjelaskan, salah satu inovasi yang diandalkan adalah kebijakan "Tanpa Jam Istirahat Kosong". Dalam skema ini, pelayanan kepada masyarakat tidak pernah terhenti meskipun memasuki waktu istirahat.

"Pada jam istirahat tetap ada petugas yang berjaga di front office dengan sistem bergantian. Loket pelayanan tidak boleh kosong. Begitu juga saat salat Jumat, petugas perempuan menggantikan sementara petugas laki-laki," terangnya.

Menurutnya, dengan dukungan 17 personel yang terdiri dari ASN dan tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), UP PM-PTSP Kecamatan Koja mampu menangani rata-rata 30 hingga 40 permohonan setiap hari, baik layanan perizinan maupun nonperizinan.

Ragam layanan yang tersedia meliputi pengurusan ahli waris, PM1, hingga konsultasi perizinan bangunan. Salah satu layanan yang cukup diminati warga adalah konsultasi Gelar Persetujuan Arsitektur (GPA) gratis bagi pembangunan rumah di atas lahan di bawah 200 meter persegi.

"Banyak warga memanfaatkan layanan konsultasi izin bangunan. Kami dampingi dari awal hingga terbit Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bekerjasama dengan pihak CKTRP," ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu datang langsung ke kantor kecamatan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. Setiap perubahan jadwal pelayanan, termasuk saat hari raya atau kebijakan khusus, akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

"Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami. Semua petugas bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk memastikan kebutuhan warga terpenuhi," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Tugu Utara, Ahmad Hanafi (55) mengaku puas dengan layanan yang diterimanya saat berkonsultasi terkait rencana pembangunan rumah kedua di Jalan Lontar.

"Petugasnya ramah dan menjelaskan dengan detail. Prosesnya juga cepat tanpa antre lama. Layanan konsultasi gratis ini sangat membantu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5515 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1973 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1945 personFakhrizal Fakhri
  4. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1721 personAnita Karyati
  5. Kapasitas LRT Diminta Ditambah Usai Transportasi Publik Semakin Terhubung

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri