You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260410 WA0134
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Parkir di Area Terlarang, 88 Sepeda Motor Ditindak

Sebanyak 88 kendaran roda dua yang kedapatan parkir pada area terlarang di kawasan Sentra Primer Barat, Jalan Puri Indah Raya, Puri Harum dan Jalan Puri Ayu, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jumat (9/4).

80 motor dicabut pentil, delapan diangkut petugas

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo mengatakan, peneriban ini menindaklanjuti aduan warga karena menggangu pedestarian dan memicu kemacetan di kawasan sekitar.

"Kami lakukan penertiban bersama Satpol PP, Kepolisian dan TNI menyisir kawasan," katanya. 

Dijelaskan Agus, dalam penertiban ini jajarannya melakukan penyisiran mulai dari Jalan Puri Indah Raya, Puri Harum, dan Jalan Puri Ayu hingga Jalan Puri Wangi. 

"Hasilnya, delapan unit kendaraan roda dua diangkut petugas ke Kantor Sdin Perhubungan Jakarta Barat di Rawa Buaya," tukasnya. 

Selain itu, petugas gabungan juga melakukan penindakan operasi cabut pentil (OCP) terhadap 80 kendaraan roda dua yang parkir sembarang. Diharapkannya, penindakan ini akan memberi efek jera sehingga tidak lagi memarkir kendaraan sembarang.

"Kita akan rutin lakukan pengawasan agar kawasan ini tidak lagi dijadikan lokasi parkir liar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30774 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3684 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3165 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2588 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1331 personBudhi Firmansyah Surapati