150 Jakpreneur Difasilitasi Bimtek Gratis Sertifikasi Halal
Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Utara mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Halal di Tempat Kumpul Kreatif (TKK), Jalan Lorong 103, Kecamatan Koja. Kegiatan yang berlangsung 13 hingga 15 April 2026 ini diikuti 150 pelaku UKM binaan (Jakpreneur).
"Memahami prosedur sertifikasi halal"
Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Utara, Vicky Suryawan Jaya mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UKM binaan Jakpreneur terkait proses serta pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan.
20 Jakpreneur di Jakut Diberikan Bimtek Izin Edar“Bimtek ini merupakan bagian dari pelatihan serentak yang dilaksanakan di lima wilayah kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta,” ujarnya, Senin (13/4).
Vicky menjelaskan, peserta merupakan Jakpreneur dari sektor kuliner dan minuman ringan yang telah berproduksi. Setiap kecamatan mengirimkan sebanyak 25 peserta.
Menurutnya, kegiatan terealisasi melalui kolaborasi dengan LPPOM MUI sebagai narasumber sekaligus pendamping dalam proses sertifikasi halal.
"Prosesnya tidak mudah, untuk itu para peserta dibekali pengetahuan mengenai produk halal, mulai dari bahan baku hingga proses pembuatannya," terangnya.
Ia berharap, semakin banyak produk UKM di Jakarta Utara yang memiliki sertifikasi halal sehingga mampu memperluas pasar, baik di tingkat lokal maupun nasional.
"Seluruh peserta mengikuti pelatihan ini secara gratis. Kami berharap para pelaku UKM dapat memahami prosedur sertifikasi halal dan segera mengurusnya agar usahanya dapat naik kelas," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga penjaringan, Dwi Suratmi (37) mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan tersebut.
"Saya punya usaha kuliner Kitcheri dan telah dirintis sejak tahun 2000 yang memproduksi aneka kue kering dan menerima pesanan snack box, seperti risol, pastel, dan dadar gulung, serta menjual asinan," ucapnya.
Ia menuturkan, baru tahun ini mendapatkan pendampingan dan diajak mengikuti sertifikasi halal yang sangat penting, termasuk untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual.
"Semoga ke depan usaha saya semakin berkembang dan dapat menjangkau pasar yang lebih luas," tandasnya.