You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur pramono binamarga rezap3
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pramono akan Atur Penggunaan Hak Penamaan Infrastruktur Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menyusun aturan rinci terkait penggunaan hak penamaan atau naming rights berbagai infrastruktur milik Pemprov DKI. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi Jakarta sebagai kota global, modern, dan terbuka.

"kita buat aturan yang lebih rinci dan detail,"

"Naming rights ini tentunya nanti akan kita buat aturan yang lebih rinci dan detail. Tetapi saya memang berpikir bahwa Jakarta ini sebagai kota global, kota modern harus membuka diri terhadap berbagai hal," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Kantor Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga, Jakarta Timur, Selasa (14/4).

Meski demikian, Pramono menegaskan penggunaan naming rights harus dilakukan dengan tetap menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat.

MRT Jakarta Resmikan Hak Penamaan Stasiun Lebak Bulus

"Yang paling penting adalah menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan," kata dia.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa naming rights tidak boleh menganggu estetika Kota Jakarta.

"Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota, dan nanti akan kami atur untuk itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye2753 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1232 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1011 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pendaftaran Uji Coba LRT Kelapa Gading-Manggarai Dibuka untuk Umum

    access_time14-09-2026 remove_red_eye738 personAldi Geri Lumban Tobing