You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Berikan 101 Unit Mobil Dinas untuk Anggota Dewan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Pinjamkan 101 Unit Mobil untuk Anggota DPRD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)‎ memberikan fasilitas 101 unit mobil dinas merek Toyota Altis untuk anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Kendaraan dinas tersebut telah terparkir di area gedung DPRD DKI.

Kalau para anggota dewan sudah tak menjabat, mereka harus mengembalikan mobilnya

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, ‎pembelian 101 unit mobil dinas untuk anggota DPRD DKI didasari atas kajian dari Gubernur DKI yang mengusulkan pengadaannya di awal 2015.

Mobil dinas yang akan digunakan para anggota dewan, kata Heru, diberikan dengan sistem pinjam pakai. "Mobil yang dibeli itu jadi aset daerah. Kalau para anggota dewan sudah tak menjabat, mereka harus mengembalikan mobilnya," ujar Heru, Kamis (3/9).

Biro Umum Sidak Areal Parkir DPRD DKI

Diungkapkan Heru, pengadaan 101 unit mobil dinas dibeli dengan e-katalog yang harga satuannya bisa dicek di laman situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Pengadaannya lewat e-kalatog. Jadi tinggal dicek saja harga satuannya di pasaran berapa dan dikali 101 unit," tandas Heru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1237 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1186 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1040 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye939 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye939 personDessy Suciati