You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Berikan 101 Unit Mobil Dinas untuk Anggota Dewan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Pinjamkan 101 Unit Mobil untuk Anggota DPRD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)‎ memberikan fasilitas 101 unit mobil dinas merek Toyota Altis untuk anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Kendaraan dinas tersebut telah terparkir di area gedung DPRD DKI.

Kalau para anggota dewan sudah tak menjabat, mereka harus mengembalikan mobilnya

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, ‎pembelian 101 unit mobil dinas untuk anggota DPRD DKI didasari atas kajian dari Gubernur DKI yang mengusulkan pengadaannya di awal 2015.

Mobil dinas yang akan digunakan para anggota dewan, kata Heru, diberikan dengan sistem pinjam pakai. "Mobil yang dibeli itu jadi aset daerah. Kalau para anggota dewan sudah tak menjabat, mereka harus mengembalikan mobilnya," ujar Heru, Kamis (3/9).

Biro Umum Sidak Areal Parkir DPRD DKI

Diungkapkan Heru, pengadaan 101 unit mobil dinas dibeli dengan e-katalog yang harga satuannya bisa dicek di laman situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Pengadaannya lewat e-kalatog. Jadi tinggal dicek saja harga satuannya di pasaran berapa dan dikali 101 unit," tandas Heru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28528 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1531 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1314 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1220 personFolmer