You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Berikan 101 Unit Mobil Dinas untuk Anggota Dewan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Pinjamkan 101 Unit Mobil untuk Anggota DPRD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)‎ memberikan fasilitas 101 unit mobil dinas merek Toyota Altis untuk anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Kendaraan dinas tersebut telah terparkir di area gedung DPRD DKI.

Kalau para anggota dewan sudah tak menjabat, mereka harus mengembalikan mobilnya

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, ‎pembelian 101 unit mobil dinas untuk anggota DPRD DKI didasari atas kajian dari Gubernur DKI yang mengusulkan pengadaannya di awal 2015.

Mobil dinas yang akan digunakan para anggota dewan, kata Heru, diberikan dengan sistem pinjam pakai. "Mobil yang dibeli itu jadi aset daerah. Kalau para anggota dewan sudah tak menjabat, mereka harus mengembalikan mobilnya," ujar Heru, Kamis (3/9).

Biro Umum Sidak Areal Parkir DPRD DKI

Diungkapkan Heru, pengadaan 101 unit mobil dinas dibeli dengan e-katalog yang harga satuannya bisa dicek di laman situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Pengadaannya lewat e-kalatog. Jadi tinggal dicek saja harga satuannya di pasaran berapa dan dikali 101 unit," tandas Heru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye666 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye655 personBudhy Tristanto
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye616 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye609 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik