You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI Serahkan Hasil E  Monev 2025 Ke Puslatkesda DKI
photo Folmer - Beritajakarta.id

KI Serahkan Hasil E-Monev 2025 Ke Puslatkesda DKI

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyerahkan rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik ke Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah (Puslatkesda) DKI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (20/4).

"Capaian yang diraih Puslatkesda DKI merupakan pondasi awal yang baik,"

Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto mengatakan, Puslatkesda DKI Jakarta meraih nilai 81,89 dari hasil E-Monev 2025 serta dinilai masih perlu memperkuat beberapa aspek untuk menembus predikat “Badan Publik Informatif”.

"Capaian yang diraih Puslatkesda DKI merupakan pondasi awal yang baik, namun masih membutuhkan penguatan berkelanjutan. Ada ruang peningkatan sekitar 9 poin untuk mencapai kategori informatif yang menjadi catatan strategis menuju 2026,” ujarnya seperti dikutip melalui keterangan tertulis.

16 Badan Publik Ikut Tahap Presentasi E-Monev 2025

Ia mengungkapkan, sebanyak 189 dari 829 badan publik yang mengikuti E-Monev 2026 meraib predikat informatif. 

“Kami memastikan implementasi KIP berjalan di setiap badan publik. Namun, capaian informatif masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” ungkapnya. 

Agus juga meminta badan publik melakukan penguatan penguatan istem layanan informasi, baik secara langsung maupun digital. Alur permohonan informasi ditampilkan secara jelas melalui website resmi maupun media fisik seperti banner di meja layanan.

"Serta badan publik menyusun menyusun dan melengkapi Daftar Informasi Publik (DIP), termasuk memastikan ketersediaan informasi berkala yang wajib diumumkan kepada masyarakat," pintanya. 

Ia menuturkan, waktu menuju monev tahun 2026 masih cukup untuk melakukan pembenahan, termasuk melalui konsultasi dan coaching clinic.

“Kami membuka ruang diskusi. Jika ada kendala, bisa dikonsultasikan. Prinsipnya adalah melayani dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur UU KIP,” tuturnya. 

Kepala Puslatkesda DKI Jakarta, Fifi Mulyani menyadari masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam pengelolaan PPID. Untuk itu, pihaknya tidak akan berhenti, tetapi berproses dan meningkatkan kapasitas tim. 

"Banyak ilmu dan manfaat sebagai bekal Puslatkesda DKI untuk memperbaiki layanan informasi ke depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3295 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2921 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1695 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1513 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1329 personFolmer