Taman Tertib Lalu Lintas di Jalan Bendi Raya I Ajak Pengendara Taat Aturan
Upaya menekan pelanggaran lalu lintas terus dilakukan di Jakarta Selatan. Salah satunya melalui pembangunan Taman Tertib Lalu Lintas di Jalan Bendi Raya I RT 03/10, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama.
"Tidak ada lagi pengendara yang melawan arah"
Lurah Kebayoran Lama Utara, Rika Laila mengatakan, taman tersebut dibangun sebagai respons atas keresahan warga terhadap maraknya pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara yang melawan arah di kawasan tersebut.
Dishub Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Taman Barito"Lahan kosong di pertigaan jalan ini sebelumnya kerap dimanfaatkan pengendara untuk melawan arah, bahkan menjadi lokasi parkir liar kendaraan roda dua," ujarnya, Rabu (22/4).
Rika menjelaskan, penataan dilakukan pada lahan seluas 45 meter persegi dengan melibatkan Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kebayoran Lama.
"Dalam prosesnya, petugas turut memasang barrier serta rambu dan marka lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak ada lagi pengendara yang melawan arah," terangnya.
Ia berharap, keberadaan taman dan rambu yang terpasang dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas. Sehingga, potensi kecelakaan dapat diminimalkan.
"Kami juga mengajak warga untuk ikut merawat taman ini agar tetap rapi dan menjadi simbol ketaatan berlalu lintas di wilayah ini," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Tubagus Ramadan (32) mengapresiasi upaya tersebut karena pelanggaran di lokasi itu memang cukup sering terjadi dengan banyaknya pengendara yang melanggar aturan.
"Ini langkah yang bagus. Semoga pengendara semakin sadar akan pentingnya tertib dan keselamatan berlalu lintas," tandasnya.