You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Rustam Minta Pedagang Hewan Kuban Tidak Berjualan di Fasum
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pedagang Hewan Kurban Dilarang Berjualan di Fasilitas Umum

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengimbau agar pedagang hewan kurban tidak berjualan di fasiltas umum (fasum), seperti taman, trotoar dan taman kota.

Instruksi ini saya lakukan karena akan ada saja nantinya pedagang hewan kurban yang membandel memajang hewan kurban di fasum

Imbauan ini dilakukan agar fasilitas umum tetap bersih dan indah serta dapat digunakan masyarakat sesuai fungsinya.

“Instruksi ini saya lakukan karena akan ada saja nantinya pedagang hewan kurban yang membandel memajang hewan kurban di fasum. Seperti taman lingkungan, trotoar dan taman kota,” ujar Rustam, Kamis (3/9).

Lurah Diminta Siapkan Lahan Berjualan Hewan Kurban

Pelarangan penjualan hewan kurban ini juga sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan.

Sekadar diketahui, tahun lalu di Jakarta Utara terdapat 191 lokasi penampungan hewan kurban, seperti di Jalan Kramat Raya, Sindang, Cilincing Raya dan lainnya. 

"Saya meminta agar pedagang hewan kurban meminta izin pada lurah, agar tertata dengan baik. Namun kalau melanggar, petugas Satpol PP akan menindaknya,” tegas Rustam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30619 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3013 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2995 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2130 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati