You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Rustam Minta Pedagang Hewan Kuban Tidak Berjualan di Fasum
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pedagang Hewan Kurban Dilarang Berjualan di Fasilitas Umum

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengimbau agar pedagang hewan kurban tidak berjualan di fasiltas umum (fasum), seperti taman, trotoar dan taman kota.

Instruksi ini saya lakukan karena akan ada saja nantinya pedagang hewan kurban yang membandel memajang hewan kurban di fasum

Imbauan ini dilakukan agar fasilitas umum tetap bersih dan indah serta dapat digunakan masyarakat sesuai fungsinya.

“Instruksi ini saya lakukan karena akan ada saja nantinya pedagang hewan kurban yang membandel memajang hewan kurban di fasum. Seperti taman lingkungan, trotoar dan taman kota,” ujar Rustam, Kamis (3/9).

Lurah Diminta Siapkan Lahan Berjualan Hewan Kurban

Pelarangan penjualan hewan kurban ini juga sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan.

Sekadar diketahui, tahun lalu di Jakarta Utara terdapat 191 lokasi penampungan hewan kurban, seperti di Jalan Kramat Raya, Sindang, Cilincing Raya dan lainnya. 

"Saya meminta agar pedagang hewan kurban meminta izin pada lurah, agar tertata dengan baik. Namun kalau melanggar, petugas Satpol PP akan menindaknya,” tegas Rustam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1081 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1055 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1034 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye931 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye923 personTiyo Surya Sakti