You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Rustam Minta Pedagang Hewan Kuban Tidak Berjualan di Fasum
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pedagang Hewan Kurban Dilarang Berjualan di Fasilitas Umum

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengimbau agar pedagang hewan kurban tidak berjualan di fasiltas umum (fasum), seperti taman, trotoar dan taman kota.

Instruksi ini saya lakukan karena akan ada saja nantinya pedagang hewan kurban yang membandel memajang hewan kurban di fasum

Imbauan ini dilakukan agar fasilitas umum tetap bersih dan indah serta dapat digunakan masyarakat sesuai fungsinya.

“Instruksi ini saya lakukan karena akan ada saja nantinya pedagang hewan kurban yang membandel memajang hewan kurban di fasum. Seperti taman lingkungan, trotoar dan taman kota,” ujar Rustam, Kamis (3/9).

Lurah Diminta Siapkan Lahan Berjualan Hewan Kurban

Pelarangan penjualan hewan kurban ini juga sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan.

Sekadar diketahui, tahun lalu di Jakarta Utara terdapat 191 lokasi penampungan hewan kurban, seperti di Jalan Kramat Raya, Sindang, Cilincing Raya dan lainnya. 

"Saya meminta agar pedagang hewan kurban meminta izin pada lurah, agar tertata dengan baik. Namun kalau melanggar, petugas Satpol PP akan menindaknya,” tegas Rustam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati