You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260424 WA0130
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Beri Penyuluhan Kebijakan Pajak Daerah 2026

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengadakan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah Tahun 2026 di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota setempat.

"Strategi fiskal daerah"

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengatakan, kinerja pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025 mencapai 107,90 persen. Capaian ini menjadi prestasi yang membanggakan.

Hadapi Geopolitik Global dan El Nino, DKI Siapkan Relaksasi Pajak

"Capaian ini harus terus kita pertahankan dengan dukungan para pemangku kepentingan, khususnya para wajib pajak. Kita tidak mengharapkan adanya penurunan kinerja pemungutan PBB-P2 pada tahun ini," ujarnya, Jumat (24/4).

Ali mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan hari ini karena dinilai penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebijakan pajak sebagai landasan dalam mendukung pembangunan daerah. 

Ia mengingatkan pentingnya peran Dasa Wisma, RT, RW, Dewan Kota, dan unsur masyarakat lainnya sebagai garda terdepan dalam berinteraksi langsung dengan warga.

"Pemerintah tidak dapat membangun kota ini sendiri, diperlukan sinergisitas berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengaku sangat senang dengan kepatuhan wajib pajak di Jakarta Selatan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 sepanjang tahun 2025.

Menurutnya, kegiatan yang diikuti sekitar 250 peserta ini bertujuan menyosialisasikan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 339 Tahun 2026 mengenai kebijakan PBB-P2. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak.

"Kebijakan ini merupakan strategi fiskal daerah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global, sekaligus menjaga kesinambungan penerimaan daerah," ucapnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat mendorong dukungan dan kerja sama dari para wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.

Lusi memaparkan, kegiatan ini menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sebagai mitra dalam pembangunan.

"Kami terbuka terhadap masukan, kritik, dan saran yang konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kita semua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5463 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1924 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1896 personFakhrizal Fakhri
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1852 personNurito
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1672 personAnita Karyati