You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260504 WA0068
photo Folmer - Beritajakarta.id

Inspektorat DKI Gelar Forum Pembahasan Temuan BPK

Inspektorat DKI Jakarta, Senin (4/5), menggelar forum diskusi untuk membahas tanggapan atas konsep temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) serta usulan jurnal koreksi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) audited tahun anggaran 2025. 

Berharap tidak ada satu pun perangkat daerah atau BUMD yang menyumbang permasalahan signifikan

Forum yang diselenggarakan selama empat hari, mulai 4 hingga 7 Mei 2026 ini, diikuti seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direktur rumah sakit serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan dibuka Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto. 

Dalam sambutantya, Uus meminta seluruh jajaran OPD secara serius menyikapi catatan yang telah disampaikan BPK perwakilan DKI Jakarta. 

DPRD Tetapkan Rekomendasi LKPJ Gubernur 2025 dalam Paripurna

Menurut Uus, forum dialog ini merupakan kesempatan krusial untuk memperbaiki kekurangan yang ada sebelum laporan keuangan difinalisasi. 

"Saya berharap tidak ada satu pun perangkat daerah atau BUMD yang menyumbang permasalahan signifikan yang dapat berpengaruh pada pencapaian opini WTP dari hasil pemeriksaan LKPD tahun 2025," seru Uus,  

Ia menegaskan, Pemprov DKI menargetkan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kali secara berturut-turut. Untuk itu, seluruh perangkat yang memiliki temuan kepatuhan segera melakukan pemulihan. 

"Saya minta kepala OPD memanfaatkan forum untuk menyusun tanggapan yang memadai dan menyelesaikan permasalahan secara tuntas. Serta menyiapkan bukti pendukung kuat untuk dibahas bersama tim BPK," tegasnya. 

Sementara Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma memaparkan, hingga 20 April 2026 , Pemprov DKI telah menerima 22 Konsep Temuan Pemeriksaan (KTP) dari tim BPK. Temuan ini terbagi menjadi dua kategori utama, yakni pemeriksaan administrasi dan kepatuhan peraturan.  

Untuk kepatuhan peraturan, jelas Dhany, mencakup keterlambatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang belum dikenakan denda, kekurangan volume pekerjaan, hingga optimalisasi penerimaan dari hasil kerja sama pemanfaatan aset dan sebagainya.  

Setelah forum ini selesai, ungkap Dhany, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Inspektorat, dan tim BPK akan melakukan finalisasi LKPD audited tahun 2025. 

"Laporan hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan secara resmi oleh BPK RI kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna Istimewa," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1041 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye820 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye803 personFakhrizal Fakhri