You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260509 WA0014
photo Nurito - Beritajakarta.id

BBPOM di Jakarta Tindak Toko Kosmetik Penjual Obat Keras

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta bersama personel Polda Metro Jaya, telah menindak toko kosmetik yang menjual obat keras tanpa izin di Ciracas, Jakarta Timur.

"Telah diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan,”

Dalam press releasenya, Sabtu (9/5), Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengungkapkan, operasi terhadap toko kosmetik ini dilakukan Rabu (6/5) lalu, sebagai upaya menjamin peredaran obat dan makanan yang aman dan bermutu sesuai ketentuan. 

"Toko kosmetik maupun toko lainnya dilarang menjual obat keras serta produk lainnya tanpa izin edar dari BPOM," kata Sofiyani.

BBPOM di Jakarta Edukasi Warga Papanggo Waspada Penyalahgunaan Obat

Dari hasil operasi ini, jelas Sofiyani, petugas menemukan 72 jenis obat keras, satu jenis obat kedaluwarsa serta 14 jenis kosmetik, obat bahan alam (OBA) tanpa izin edar dan telah masuk dalam daftar public warning.

“Sebagai bentuk sanksi administratif dan upaya perlindungan konsumen, seluruh temuan produk ilegal tersebut telah diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan,” kata Sofiyani.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjadi konsumen yang cerdas dengan melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi produk obat dan makanan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11257 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye6841 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6743 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3589 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1688 personFolmer