You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
palyja_ist_19des.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Proses Akuisisi Palyja Terus Berlanjut

Proses pengambilalihan saham milik PT PAM Lyonaise Jaya (Palyja) oleh PT Jakarta Propertindo masih terus berlanjut. Setelah berhasil diakuisisi, rebalancing atau renegosiasi kontrak akan langsung dilakukan. Karena selama ini kontrak yang ada dianggap merugikan negara.

Setelah kami akuisisi, kami segera lakukan rebalancing dengan PAM Jaya. Saya juga sudah bertanya kepada Dirut PAM terkait dengan isi kontrak

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo, Budi Karya Sumadi berjanji, setelah akuisisi Palyja berhasil akan langsung dilakukan renegosiasi kontrak. 

"Setelah kami akuisisi, kami segera lakukan rebalancing dengan PAM Jaya. Saya juga sudah bertanya kepada Dirut PAM terkait dengan isi kontrak," kata Budi, dalam diskusi dengan tema Menuju Pengelolaan Air Yang Handal dan Terjangkau Bagi Penduduk Jakarta, di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4).

LSM Diminta Cabut Gugatan ke Palyja

Ditegaskan Budi, tujuan utama pengambilalihan Palyja bukan masalah uang. Sehingga masyarakat diminta tidak perlu khawatir karena memang tujuan utamanya adalah mengembalikan pengelolaan air kepada pemerintah. Kendati demikian, masyarakat diminta bersabar karena semua prosesnya sedang berjalan.

"Jakpro masuk ke Palyja bukan untuk uang. Akuisisi ini tertunda karena belum ada kata sepakat. Pembangunan Jaya dan Jakpro mencoba memperhtikan tujuan penggugat adalah hak atas air. Artinya, kita akan lakukan evaluasi agar masyarakat penghasilan rendah dapat hak atas air. Itu konsen kami," ujarnya.

Menurut Budi, pihaknya telah diberi mandat oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk mengambil alih Palyja dengan cara business to business (B to B). Cara tersebut dianggap cukup elegan untuk mengambil alih saham dengan tidak menyalahi kontrak yang telah disepakati sejak tahun 1997. Namun tetap harus ada serangkaian proses yang harus di jalani. "Jadi cara b to b itu cara elegan. Di pengadilan sudah bergulir. Tapi kita bisa dengan cerdas untuk selesaikan masalah. Mandat Pak Jokowi kepada kami utk b to b. Karena risiko finansialnya rendah," ujarnya.

Direktur PAM Jaya, Sri Kaderi mengakui, telah dilakukan beberapa kali rebalancing kontrak dengan dua operator penyedia air bersih di Jakarta yakni Aetra dan Palyja. Namun pada rebalancing terakhir yang dilakukan pada 2009-2010 lalu, tidak ditemui titik temu dengan Palyja. Hanya Aetra yang setuju dengan rebalancing yang dilakukan.

"Dengan Aetra sudah ada kata sepakat, tapi dengan Palyja tidak ada titik temu. Perubahan yang ada tidak diakomodir oleh Palyja. Tapi pemilik Palyja malah ingin jual sahamnya ke Manila Water. Tapi kami menolak adanya penjualan. Dengan ditolak, Pemprov menugaskan Jakpro dan Pembangunan Jaya untuk membeli dan sekarang sudah ketemu," ujarnya.

Pihaknya sangat mendukung langkah pembelian Palyja oleh PT Jakpro. Karena jika harus membatalkan kontrak cost yang dikeluarkan akan lebih besar yakni mencapai lebih dari Rp 3,6 triliun. Sementara jika dengan pembelian saham anggaran yang dibutuhkan hanya kurang dari Rp 1 triliun.

Sekadar informasi, PT Palyja menyepakati kontrak kerjasama dengan PAM Jaya selama 25 tahun, mulai 1 Februari 1998. Palyja melayani pasokan air bersih ke wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, serta sebagian wilayah Jakarta Utara dan Pusat.

Sementara PT Aetra Air Jakarta mengelola, mengoperasikan, memelihara sistem penyediaan air bersih, dan melakukan investasi di wilayah timur Jakarta (sebagian Jakarta Utara, sebagian Jakarta Pusat, dan seluruh Jakarta Timur). Aetra melakukan kontrak kerja sama dengan PAM JAYA selama 25 tahun, mulai pada tahun 1998 sampai 2023. Pemegang saham Aetra adalah Acuatico Pte Ltd dengan kepemilikan sebesar 95 persen dan PT Alberta Utilities sebesar 5 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4000 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik