200 Kucing Jantan di Palmerah Disterilisasi
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat bersama Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri, Selasa (19/5), melakukan sterilisasi kucing jantan di Kantor Camat Palmerah. Total ada 200 kucing disterilisasi dalam kegiatan ini.
Sterilisasi ini dilaksanakan sesuai kaidah kedokteran
Camat Palmerah, Febriandi Suharto mengatakan, kegiatan ini disambut antusias warga. Terbukti, dari 200 kuota yang disiapkan telah terpenuhi sejak pagi hari.
"Sejak pagi tadi warga yang memiliki kucing dan mendaftar telah berdatangan. Sesuai kuota, ada 200 kucing jantan yang disterilisasi," katanya.
Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan DepanMenurut Febri, kegiatan merupakan bagian dari upaya manejemen populasi kucing guna meningkatkan kenyamanan lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi pemilik dan hewan peliharaannya.
"Kucing juga mahluk Tuhan yang perlu diperlakukan secara layak. Sterilisasi ini dilaksanakan sesuai kaidah kedokteran dan tidak menyakiti," ucapnya.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Tanti menjelaskan, cara teknis sterilisasi dilaksanakan dengan metode kastrasi dan minim sayatan.
"Setelah dilakukan sterilisasi, kucing akan diberikan penanda eartip dan bisa dibawa pulang pemilik," ungkapnya.
Dalam rangkaian kegiatan juga dilaksanakan konsultasi kesehatan hewan rabies dan vaksinasi hewan penyebar rabies (HPR). Seluruh rangkaian kegiatan ini digelar tanpa dipungut biaya.
"Kami berterimakasih pihak kecamatan yang telah menyediakan tempat dan mengapresiai kesadaran warga yang semakin meningkat untuk mengelola manajemen populasi," tandasnya.