Pasukan Kuning Sudin Bina Marga Jaktim Gagalkan Pencurian Panel Listrik
Pasukan Kuning Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur berhasil menggagalkan aksi pencurian komponen panel listrik dan kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara.
"Turut mengamankan barang bukti"
Terduga pelaku langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinegara untuk diproses hukum.
Sudin Bina Marga Jaktim Perbaiki Lampu PJU di Jl PemudaKepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu mengatakan, peristiwa tersebut terungkap saat petugas vendor melakukan pengecekan terhadap sejumlah lampu PJU yang padam di kawasan tersebut.
Panel listrik yang menjadi lokasi kejadian diketahui masih berada dalam masa pemeliharaan pekerjaan Bidang PJU Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, tanggung jawab perawatan masih berada pada penyedia jasa.
"Sebelumnya terdapat sejumlah lampu PJU yang padam, siang hari kemarin dilakukan pengecekan terhadap panel listrik. Saat akan melakukan perbaikan, personel kami mendapati satu orang terduga pelaku yang sedang berupaya mencuri komponen dan kabel PJU," ujarnya, Selasa (2/6).
Benhard menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui telah mengambil kabel tufur yang berada di dalam panel listrik. Selain itu, kabel tembaga berukuran 450 milimeter yang menghubungkan panel dengan kWh meter juga telah diputus.
Menurutnya, aksi pencurian kabel di panel listrik tersebut bukan kali pertama terjadi. Kasus serupa telah terjadi sebanyak tiga kali di lokasi yang sama.
"Kondisi ini menyebabkan gangguan berulang terhadap operasional PJU sekaligus menimbulkan kerugian terhadap aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ungkapnya.
Kepala Seksi Prasarana, Sarana, Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Yanuar Ikhsan menambahkan, terduga pelaku tertangkap tangan sedang memotong kabel jaringan PJU menggunakan tang potong. Kabel yang berhasil diputus memiliki panjang sekitar satu meter.
"Kami juga turut mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk diserahkan ke pihak berwenang," bebernya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinegara, AKP Eko Bayu Suharto menuturkan, berdasarkan keterangan sejauh ini, terduga pelaku berinisial ARS (46), warga Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
"Hingga saat ini penyidik sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi," tandasnya.