You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Webinar ppkukm ist4
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha Mikro Kecil di Jakarta Dibekali Strategi Pengembangan Bisnis

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar webinar ‘Strategi Mengembangkan Bisnis melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan’ secara daring.

"menjaga keberlanjutan usaha,"

Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dengan diikuti lebih dari 300 pelaku usaha mikro dan kecil dari berbagai wilayah di Jakarta.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di tengah perkembangan ekonomi digital dan persaingan pasar yang semakin ketat.

Pemprov DKI Jakarta Beri Apresiasi dan Dorong UMKM Naik Kelas

Ia menyampaikan, saat ini pelaku usaha tidak cukup hanya mengandalkan kreativitas dan semangat berwirausaha, tapi juga perlu memperkuat fondasi melalui legalitas yang jelas serta perlindungan terhadap inovasi dan identitas bisnis yang dimiliki.

"Banyak pelaku usaha memiliki produk yang baik dan ide yang kreatif, namun usahanya mengalami hambatan karena belum memiliki perlindungan hukum terhadap merek maupun karya intelektualnya. Padahal, perlindungan KI menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan usaha," ujarnya, Rabu (3/6).

Ratu menjelaskan, pemerintah terus menghadirkan berbagai kemudahan agar pelaku UMK dapat berkembang dan naik kelas, salah satunya melalui fasilitas Perseroan Perorangan yang memungkinkan pelaku usaha memiliki badan hukum dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

Ia menilai, kombinasi antara legalitas usaha dan perlindungan KI akan membuat usaha lebih kredibel di mata konsumen maupun mitra bisnis, sekaligus meningkatkan nilai usaha dan membuka peluang ekspansi pasar yang lebih luas.

"Ketika usaha memiliki badan hukum dan aset intelektualnya terlindungi, maka kepercayaan terhadap bisnis tersebut juga meningkat. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari strategi pengembangan usaha jangka panjang," ucapnya.

Ratu berharap, melalui webinar ini seluruh peserta mendapatkan pemahaman strategis dan praktis terkait proses perlindungan KI, manfaat Perseroan Perorangan, serta langkah-langkah penguatan usaha berbasis legalitas.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta atas kolaborasi yang terjalin dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

"Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi, bertukar informasi, menyerap ilmu dari para narasumber, dan yang paling penting segera mengimplementasikannya dalam pengembangan usaha masing-masing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye5639 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1708 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1571 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1482 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1422 personDessy Suciati