Buang Sampah Sembarangan, 17 Warga Kebon Bawang Ditangkap
access_time Jumat, 04 September 2015 20:32 WIB
remove_red_eye 6624
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Lopi Kasim
Sebanyak 17 warga Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap petugas Satpol PP selama Juli hingga Agustus.
Ditangkapnya 17 orang tersebut karena kedapatan petugas Satpol PP membuang sampah di LPS Jalan Bugis bukan pada waktu yang sudah ditentukan, yaitu dari mulai pukul 16.00-12.00
“
Ditangkapnya 17 orang tersebut karena kedapatan petugas Satpol PP membuang sampah di LPS Jalan Bugis bukan pada waktu yang sudah ditentukan, yaitu dari mulai pukul 16.00-12.0 0,” ujar Lurah Kebon Bawang, M. Muzakir, Jumat (4/9).17 warga yang ditangkap, kata Muzakir, yakni warga Tanjung Priok, Kebon Bawang, Rawabadak, Rawabadak Utara, Sungai Bambu dan Bekasi. Sesuai kebijakan sebagai bentuk edukasi, warga yang tertangkap oleh petugas tidak disita KTP-nya.
PHL Kebersihan DKI Berkurang 40 PersonelTapi, diminta oleh petugas untuk kembali mengambil sampah yang sudah dibuang ke LPS tersebut. “Kami memang menerapkan kebijakan untuk tidak menyita KTP-nya, Tapi hanya mendata dan selanjutnya meminta warga tersebut untuk kembali mengambil sampahnya,” tegas Muzakir.