Basuki Ancam Miskinkan Pejabat Korupsi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan membuat miskin pejabat DKI yang masih nekat berbuat korupsi atau mempermainkan APBD.
Ternyata pecat tidak menyelesaikan masalah. Karena mereka (pejabat) ada yang sudah terlalu kaya karena korupsi
Basuki menegaskan, sanksi terhadap pejabat korupsi tidak cukup didemosi atau distafkan dari jabatan, tetapi harus dipenjarakan dan disita harta bendanya yang didapat dari hasil kejahatan korupsi.
"Ternyata pecat tidak menyelesaikan masalah. Karena mereka (pejabat) ada yang sudah terlalu kaya karena korupsi," kata Basuki saat melantik 375 pejabat eselon II, III dan IV di Balai Kota, Jumat (4/9).
Djarot Optimis Perombakan Pejabat Bisa Percepat Penyerapan AnggaranMenurut Basuki, untuk memenjarakan para pejabat yang korupsi, ia telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Memorandum Of Understanding (MOU). Tujuannya agar pejabat korupsi dapat dipenjara seumur hidup, tanpa diberi remisi dan dimiskinkan dengan menyita seluruh harta benda mereka.
"Itu supaya mereka (para pejabat koruptor) bisa mengerti susahnya masyarakat saat ini," ungkap Basuki.
Dalam kesempatan tersebut, Basuki kembali mengingatkan agarratusan pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan jujur dan melayani masyarakat. Bila tidak demikian, bukan tidak mungkin dalam waktu sebulan ke depan, jabatan mereka akan hilang karena distafkan.