Ini Alasan Basuki Tunjuk Camat Jadi Pejabat Dishubtrans
Setelah Andri Yansyah, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali menunjuk camat sebagai pejabat di Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans).
Dalam pelantikan 327 pejabat Eselon II, III dan IV hari ini, Basuki kembali menunjuk Camat Pulogadung, Teguh Hermawan sebagai Wakil Kepala Dishubtrans.
"Seperti yang saya bilang. Kan yang paling tahu wilayah itu lurah dan camat. Kita sudah tes, Andri Yansyah jadi Kepala Dishubtrans DKI dari camat," kata Basuki, usai pelantikan di Balaikota, Jumat (4/9).
Pejabat Diminta Jangan Takut Pecat Bawahan Berkinerja BurukDikatakan Basuki, setelah menempatkan Andri Yansyah dari Camat Jatinegara menjadi Kepala Dishubtrans DKI, penindakan kendaraan yang parkir liar dan pengaturan lalu lintas di ibukota terlihat lebih berjalan dari sebelumnya.
"Begitu kita tes, jalan. Kalau kita tunjuk orang yang terlalu ngerti Dishubtrans nanti jadi sombong dan kurang bersinergi dengan polisi dalam lalu lintas," ujarnya.
Menurut Basuki, dengan menempatkan camat sebagai pejabat di Dishubtrans, penanganan persoalan lalu lintas tidak lagi berorientasi pada proyek. Namun diselesaikan dengan turun dan terjun langsung mengatasi persoalan di lapangan.
"Kalau dulu ngotot mau bikin halte sendiri, bus dan trayek mau bikin sendiri, begitu juga dengan CCTV. Sekarang sudah kita bagi, penambahan armada bus kita kasih PT Transjakarta, CCTV ke Diskominfomas dan lelang halte ke BPKAD DKI," ungkapnya.
Ditambahkan Basuki, bukan tidak mungkin jabatan Sekretaris Dishubtrans nantinya juga dipercayakan kepada para camat.
"Yang penting niatnya. Apa susahnya jadi pejabat. Semua sudah ada, cuma jangan nyolong, terima suap, ikutan aturan saja," tandasnya.