You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan PKL Jalan Karang Anyar X budi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Camat Tambora Instruksikan Penataan PKL di Jalan Karang Anyar X

Camat Tambora, Aji Pangestu, mengintruksikan jajaran Kelurahan Kalianyar untuk melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Karang Anyar X yang mengganggu fungsi lalulintas dan memicu kemacetan.

"Kita harus tegas, harus memberikan konsekuensi."

Instruksi ini disampaikan Aji, di sela-sela kegiatan Program Tampan (Tambora Tertib Aman, Mandiri, Peduli, Asri, dan Nyaman)di wilayah Kelurahan Kalianyar, Rabu (24/6). 

"Jalan ini adalah fasilitas umum yang dibangun dari pajak masyarakat, jadi harus bisa digunakan semua masyarakat," tegasnya.

Iin Jajaki Kolaborasi dengan Pelaku Usaha Konveksi di Tambora

Selain lapak PKL yang memakan hingga setengah badan jalan, Aji juga menyoroti sejumlah bangunan semi permanen di lokasi tersebut. 

Dia menyatakan sudah menginstruksikan jajaran kelurahan untuk memberikan imbauan agar PKL dan pemilik bangunan semi permanen di sepanjang jalan tersebut merapikan secara mandiri.

"Bila nantinya PKL dan pemilik bangunan semi peramanen itu tidak juga melakukan penataan mandiri, jajaran Satpol PP akan membongkar lapak dan bangunan mereka agar kawasan lebih tertib dan tertata," tutur Aji.

Dalam penelusuran di wilayah ini, Aji juga mendapati kondisi saluran di pemukiman warga yang kurang maksimal serta sejumlah pelaku usaha konveksi yang belum melakukan penanganan limbah mereka dengan baik. 

"Kita harus tegas, harus memberikan konsekuensi. Karena instruksi sudah jelas, sampai dengan warga ada tugasnya masing-masing," ujarnya.

Lurah Kali Anyar, Iman Suhendar mengaku, akan segera menindaklanjuti Instruksi Camat Tambora untuk melakukan penataan di kawasan tersebut. 

"Untuk pelaku usaha konveksi ini segera kita berikan teguran agar mengelola sampah dan limbah mereka sesuai aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1404 personTiyo Surya Sakti
  2. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1398 personAnita Karyati
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1387 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1248 personFolmer
  5. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1148 personFolmer