You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Normalisasi Ciliwung jati
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Komisi D Minta Perkuat Pengawasan Program Infrastruktur dan Tata Ruang

Komisi D DPRD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025.

"memperkuat pengawasan tata ruang,"

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, pihaknya meminta Inspektorat melakukan probity audit terhadap program strategis daerah agar pelaksanaannya berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan meminimalkan potensi kecurangan.

Selain itu, Komisi D mendorong Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) lebih selektif dalam memilih penyedia barang dan jasa.

Komisi A Sampaikan Rekomendasi Raperda P2APBD Tahun 2025

“Penyedia yang terbukti melakukan wanprestasi juga diminta diberikan sanksi tegas berupa blacklist,” tegas Yuke, Rabu (24/6).

Pada sektor sumber daya air, Komisi D meminta Pemprov DKI mengevaluasi tindak lanjut temuan BPK terkait sinkronisasi penggunaan BBM dan alat berat, percepatan pembebasan lahan untuk proyek Cakung Drain dan Ciliwung, serta optimalisasi fungsi waduk dan embung.

Di sektor pertamanan, Komisi D menyoroti sejumlah persoalan. Di antaranya pengelolaan aset lahan, penyalahgunaan ruang terbuka hijau (RTH), dugaan pungutan liar (pungli) di area pemakaman, hingga perlunya peningkatan jumlah mangrove di wilayah pesisir Jakarta.

Sementara itu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) diminta memperkuat pengawasan tata ruang, termasuk menindak bangunan tidak berizin dan aktivitas yang berpotensi memperparah banjir di kawasan Kemang dan TB Simatupang.

“Komisi D juga meminta DCKTRP memperkuat pengawasan tata ruang, termasuk penindakan terhadap bangunan tak berizin dan aktivitas yang berpotensi memperparah banjir,” jelas Yuke.

Di bidang perumahan, Komisi D mendorong peningkatan intervensi terhadap kawasan kumuh, penguatan sinergi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) terkait sanitasi, dan penyediaan solusi rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui kolaborasi dengan Baznas maupun pihak swasta.

Adapun Dinas Bina Marga diminta meningkatkan kinerja perbaikan trotoar, pengaspalan jalan, penerangan jalan umum, serta mencari solusi atas kendala pengadaan lahan.

Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) diminta menyusun peta jalan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, hingga mengoptimalkan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

"Kemudian menindak tegas oknum pengawas yang menyalahgunakan data KTP petugas PJLP untuk kepentingan pinjaman online," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3518 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2387 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1219 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye972 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri