You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
MRT Jam operasional jati
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Pemprov DKI Jakarta masih akan menghadirkan tarif khusus transportasi publik sebesar Rp1 bagi masyarakat dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Setelah pada 22 Juli 2026, program ini akan diberlakukan kembali pada 27 dan 28 Juni 2026, untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

"hadiah istimewa,"

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat, menghadirkan layanan transportasi yang lebih terjangkau, sekaligus upaya mendorong penggunaan transportasi umum yang lebih masif di ibu kota.

“Program ini diharapkan dapat menjadi hadiah istimewa bagi warga sekaligus mengajak lebih banyak masyarakat beralih menggunakan transportasi publik,” ujarnya, Rabu (24/6).

HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

Budi menyampaikan, tarif Rp1 berlaku untuk layanan Transjakarta, baik koridor BRT, Non-BRT maupun Transjabodetabek, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta pada rute Velodrome–Pegangsaan Dua.

Ia menjelaskan, seluruh pengguna layanan dapat menikmati tarif khusus ini dengan menggunakan berbagai metode pembayaran yang telah ditentukan.

Budi menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum yang aman, nyaman, dan terintegrasi.

Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini, beralih dari kendaraan pribadi dan menikmati kemudahan bepergian dengan transportasi publik.

“Selain lebih hemat, penggunaan angkutan umum juga berkontribusi dalam mengurangi kemacetan dan emisi di Jakarta,” tandasnya.

Adapun metode pembayaran yang dapat digunakan untuk menikmati tarif Rp1 meliputi kartu uang elektronik dari berbagai bank, Kartu Multi Trip (KMT), kartu JakLingko, JakCard, serta aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Sementara itu, layanan mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan gratis bagi kelompok masyarakat tertentu tetap mengikuti ketentuan tarif yang berlaku sebelumnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

    access_time17-06-2026 remove_red_eye7096 personNurito
  2. Dinas PPKUKM DKI Latih Pengurus dan Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih

    access_time17-06-2026 remove_red_eye799 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye781 personDessy Suciati
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye725 personDessy Suciati
  5. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye708 personNurito