Komisi E Minta Program Kesehatan, Pendidikan dan Sosial Lebih Tepat Sasaran
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta berbagai program yang dijalankan mitra kerja seperti sektor pendidikan, kesehatan, hingga sosial dilaksanakan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Pelaksanaan APBD 2025 berjalan cukup baik,"
Hal itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025.
Subki mengatakan, secara umum pelaksanaan APBD 2025 telah berjalan cukup baik dengan rata-rata penyerapan anggaran di atas 90 persen. Sementara itu, target pendapatan sebesar Rp3,4 triliun sebagian besar berhasil terpenuhi.
Komisi A Sampaikan Rekomendasi Raperda P2APBD Tahun 2025Meski demikian, Komisi E menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, terutama terkait efektivitas penyerapan anggaran dan ketepatan sasaran program.
“Pelaksanaan APBD tahun 2025 telah berjalan cukup baik, namun masih terdapat aspek yang memerlukan perbaikan, khususnya terkait efektivitas penyerapan anggaran dan ketepatan sasaran program,” ujar Subki, Rabu (24/6).
Menurutnya, peningkatan akurasi perencanaan anggaran menjadi hal penting di tengah kebijakan efisiensi. Komisi E, lanjut Subki, menyoroti masih adanya anggaran yang belum terserap optimal di sejumlah perangkat daerah.
“Komisi E meminta laporan kinerja tidak hanya berfokus pada realisasi anggaran, tetapi juga memuat capaian output, outcome, dan dampak program yang dirasakan masyarakat. Akurasi data penerima bantuan sosial juga perlu diperkuat agar penyalurannya lebih tepat sasaran,” jelas Subki.
Pada bidang kesejahteraan sosial, Komisi E merekomendasikan perbaikan akurasi penyaluran bantuan sosial, pemutakhiran data kemiskinan, penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait subsidi pangan, serta penguatan respons terhadap bencana.
Sementara di sektor kesehatan, Subki mendorong optimalisasi penggunaan anggaran pembangunan, kemudahan akses BPJS bagi warga kurang mampu, peningkatan sarana Posyandu lansia, percepatan pembangunan RSUD Koja, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Sementara itu, pada bidang perlindungan perempuan dan anak, Komisi E meminta penguatan program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, peningkatan efektivitas layanan perlindungan, serta perluasan kolaborasi dengan berbagai komunitas.
“Pada sektor kepemudaan dan olahraga, Komisi E mendorong penyelesaian temuan BPK, revitalisasi fasilitas olahraga, peningkatan kualitas venue, serta penyusunan mekanisme pertanggungjawaban kegiatan yang didukung melalui skema CSR dan sponsorship,” katanya.
Komisi E juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan hibah keagamaan. Melalui Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Biro Dikmental), Pemprov DKI diminta menyempurnakan tata kelola hibah keagamaan, memperluas bantuan bagi masjid, musala, dan guru ngaji, mengoptimalkan pemanfaatan dana hibah, hingga meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji.
Di bidang pendidikan, Komisi E mendorong perbaikan data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), percepatan program sekolah swasta gratis, rehabilitasi sekolah, peningkatan layanan bagi anak berkebutuhan khusus, pengembangan boarding school, serta perluasan akses Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi mahasiswa di perguruan tinggi berakreditasi B dan C.
Adapun pada sektor kebudayaan, Komisi E menyoroti rendahnya realisasi anggaran dan meminta peningkatan kualitas perencanaan kegiatan fisik, pelestarian budaya Betawi, pengembangan kawasan Setu Babakan, serta percepatan pengadaan alat musik tradisional.
“Pada bidang perpustakaan dan kearsipan, Komisi E meminta peningkatan kualitas perencanaan program, penyelesaian temuan BPK, penguatan layanan perpustakaan keliling, serta penyusunan indikator dampak literasi yang lebih terukur,” tandas Subki.