You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas cktrp kelayakan gedung ist
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin CKTRP Jaksel Sudah Cek Kelayakan 650 Gedung

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan sudah menginspeksi sebanyak 650 gedung sepanjang Januari hingga Juni 2026. Upaya ini dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan dan kelayakan bangunan, terutama setelah insiden Terra Drone yang menelan korban jiwa akibat akses gedung yang dinilai tidak memadai.

"Terhadap bangunan di bawah delapan lantai"

Kepala Sudin CKTRP Jakarta Selatan, Andy Lazuardy mengatakan, peristiwa tersebut menjadi pemicu dilakukannya pemeriksaan secara masif terhadap bangunan di bawah delapan lantai yang menjadi kewenangan pengawasan pemerintah daerah.

Sudin CKTRP Jaksel Periksa Kelayakan 50 Gedung

"Kejadian itu menjadi pemicu kami melakukan pemeriksaan besar-besaran terhadap bangunan di bawah delapan lantai yang menjadi kewenangan pengawasan kami," ujarnya, Jumat (3/7).

Andy menjelaskan, hingga triwulan II 2026, pemeriksaan sudah mencakup sekitar 40 persen dari total bangunan yang menjadi sasaran. 

"Pemeriksaan dilakukan oleh tim khusus yang bertugas menilai aspek keselamatan dan kelayakan bangunan," terangnya.

Menurutnya, inspeksi dilaksanakan melibatkan lintas instansi dengan melibatkan Suku Dinas CKTRP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), serta unsur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hasil penilaian dari ketiga instansi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan status kelayakan bangunan, yakni layak, kurang layak, atau tidak layak digunakan.

"Penilaian dilakukan secara kolaboratif oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah. Setelah seluruh hasil pemeriksaan dikumpulkan, barulah ditentukan apakah bangunan tersebut layak, kurang layak, atau tidak layak digunakan," bebernya.

Ia memaparkan, dalam proses inspeksi didapati sejumlah bangunan yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Terhadap kondisi tersebut, pihaknya mengedepankan langkah pembinaan dengan memberikan surat pemberitahuan agar pemilik segera mengurus perizinan.

"Kami memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Jika pemilik memberikan klarifikasi, umumnya mereka akan mematuhi dan mengajukan permohonan. Namun, apabila tidak ada tanggapan, kami akan menerbitkan surat peringatan," ucapnya.

Ia berharap, pemeriksaan terhadap 650 gedung tersebut dapat meningkatkan kesadaran para pemilik maupun penyewa bangunan terhadap pentingnya keselamatan dan kelayakan gedung, termasuk pemenuhan persyaratan SLF.

"Harapan kami, pemilik gedung lainnya juga segera melakukan evaluasi terhadap bangunannya, termasuk memastikan kepemilikan SLF," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3112 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2707 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1879 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1489 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1325 personNurito