You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Pondok Labu Cat Kanstin di Dua Ruas Jalan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pasukan Oranye Pondok Labu Cat Kanstin di Dua Ruas Jalan

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan melakukan pengecatan kanstin sepanjang 600 meter sebagai upaya mempercantik lingkungan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

"Mudah-mudahan hari ini selesai"

Lurah Pondok Labu, Nachnoer Vernier Atom mengatakan, pengecatan dilakukan di Jalan Taman Wijaya Kusuma I hingga Jalan Swakarya Bawah.

Pengecatan Kanstin di Pondok Pinang Sambut HUT ke-499 Jakarta

"Sebelumnya, kanstin terlihat kusam. Warna hitam putih yang semula tampak mencolok sudah memudar akibat debu dan faktor lainnya," ujarnya, Selasa (7/7).

Vernier menjelaskan, pengecatan kanstin sepanjang 600 meter tersebut dikerjakan oleh lima Pasukan Oranye dan ditargetkan selesai dalam satu hari.

"Mudah-mudahan hari ini selesai. Jika terkendala hujan atau faktor lainnya, kami akan memaksimalkan pengerjaan," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Ahmad Agung mengapresiasi upaya pihak Kelurahan Pondok Labu yang kembali mengecat kanstin yang sebelumnya tampak kusam.

"Sangat bagus. Sejak pagi saya sudah melihat beberapa bagian kanstin yang dicat dengan rapi dan warnanya terlihat semakin baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6944 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1906 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1695 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1677 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1588 personFakhrizal Fakhri