You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Orangtua antar mpls rezap
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Izinkan ASN Antar Anak Hari Pertama Sekolah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk mengantar anaknya pada hari pertama sekolah.

"men-support sepenuhnya,"

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 22/SE/2026 tentang izin mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah. Dalam aturan ini, ASN diberikan izin untuk mengantar anaknya sekolah hingga pukul 12.00 WIB.

"Pemerintah DKI Jakarta melalui SE Sekda Nomor 22/SE/2026 tentang izin mengantar anak sekolah, diizinkan, yaitu pada hari Senin dan hari Rabu, jamnya sampai dengan jam 12.00, sudah diatur secara detail," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Senin (13/7).

Pramono Komitmen Prioritaskan Bidang Kesehatan dan Pendidikan

Pramono mengatakan, hal ini sebagai bentuk dukungan Pemprov DKI terhadap keterlibatan orang tua dalam pendidikan anaknya.

"Prinsipnya adalah Pemerintah DKI Jakarta men-support sepenuhnya kegiatan mengantar anak sekolah oleh orang tuanya. Jadi, ASN diizinkan untuk itu," katanya.

Melalui SE ini, ASN mendapatkan fleksibilitas untuk terlibat dalam pengasuhan anak, terutama dalam memberikan pendidikan. Mereka dapat mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama masuk, yakni pada Senin, Selasa atau Rabu, sesuai jadwal masing-masing sekolah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1575 personFolmer
  2. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  3. Ketua RW dan LMK di Susukan Adu Jago Bikin Nasi Goreng

    access_time19-08-2026 remove_red_eye1176 personNurito
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1093 personDessy Suciati
  5. Munjirin Serahkan Santunan Pelajar Korban Kecelakaan Lalin

    access_time18-08-2026 remove_red_eye1030 personNurito