You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sidak kendaraan tiyo
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Irbanko Jaksel Sidak Penggunaan Transportasi Umum Pegawai

Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi memimpin langsung pelaksanaan inspeksi mendadak (Sidak) kepatihan penggunaan transportasi umum bagi para pegawai.

*Tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025"

Kepala Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi mengatakan, kebijakan ini mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Setiap Hari Rabu.

Tegas! Pramono Minta Pelaku Vandalisme Di-Blacklist Naik Transum

Menurutnya, Sidak menyasar pegawai yang masih datang ke kantor menggunakan kendaraan pribadi. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah pintu masuk kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Selatan sejak pagi.

"Hari ini kami melaksanakan inspeksi mendadak terhadap rekan-rekan pegawai yang masih melakukan perjalanan dari rumah ke kantor menggunakan kendaraan pribadi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025," ujarnya, Rabu (15/7).

Nirwan menjelaskan, aturan tersebut mewajibkan pegawai menggunakan transportasi umum massal saat berangkat dan pulang kerja maupun ketika menjalankan tugas kedinasan setiap hari Rabu. 

"Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan sekaligus menekan polusi udara di Jakarta," terangnya.

Nirwan menegaskan, pegawai yang kedapatan membawa kendaraan pribadi tidak diperkenankan memasuki area parkir kantor dan akan didata sebagai bahan evaluasi kepatuhan terhadap aturan.

"Pegawai yang masih membawa kendaraan pribadi kami data. Harapannya, mereka semakin memahami bahwa aturan ini masih berlaku dan harus dipatuhi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus memastikan dukungan penuh dalam pelaksanaan Sidak tersebut.

"Apabila ditemukan kendaraan pegawai yang diparkir di sekitar kantor Wali Kota, akan kami derek sebagai bagian dari penegakan aturan," bebernya.

Ia berharap, upaya pengawasan ini mampu meningkatkan disiplin pegawai sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat dalam membiasakan penggunaan transportasi umum.

"Semoga seluruh pegawai dapat melaksanakan arahan pimpinan, baik dari Pemprov DKI Jakarta maupun Pemkot Jakarta Selatan. Sehingga, budaya menggunakan transportasi umum dapat terus terbentuk," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5472 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1932 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1906 personFakhrizal Fakhri
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1862 personNurito
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1680 personAnita Karyati