You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Evakuasi jpo tendean bilal
photo Bilal Nugraha Ginanjar - Beritajakarta.id

Evakuasi JPO Tendean Rampung, Pembangunan Kembali Segera Dikaji

Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean yang mengalami kerusakan akibat tertabrak truk pengangkut alat berat telah selesai dievakuasi.

"menyusun perencanaan teknis,"

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Siti Dinarwenny mengatakan, pembangunan kembali JPO Tendean masih memerlukan proses kajian dan perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan.

“Adapun mengenai pembangunan kembali JPO Tendean, Dinas Bina Marga terlebih dahulu akan menyusun perencanaan teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengingat proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut, saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut,” ujarnya, Rabu (15/7).

Pramono Ungkap Penyebab Truk Tabrak JPO Tendean

Sebelumnya, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan proses evakuasi JPO Tendean yang mengalami kerusakan akibat tertabrak truk pengangkut alat berat pada Selasa (14/7) sekitar pukul 21.45 WIB.

Seluruh bagian JPO yang terdampak berhasil dievakuasi sehingga penanganan di lokasi dinyatakan selesai. Dengan rampungnya proses evakuasi, arus lalu lintas di Jalan Tendean kembali normal, baik dari arah Pancoran menuju Pasar Santa maupun sebaliknya.

“Terima kasih kepada seluruh OPD serta instansi terkait yang terlibat, para petugas di lapangan, dan masyarakat atas dukungan serta kerja samanya. Berkat kolaborasi semua pihak, proses penanganan dan evakuasi JPO Tendean dapat berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.

Berkaca dari insiden tersebut, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan berdimensi besar maupun kendaraan pengangkut alat berat, agar senantiasa mematuhi ketentuan batas dimensi dan tinggi kendaraan serta memperhatikan rambu lalu lintas yang berlaku.

“Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7638 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5231 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1571 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1420 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri