You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Sekolah di Jakarta Menggunakan Sistem BLUD
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Minta Sekolah di Jakarta Gunakan Sistem BLUD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar sekolah yang ada di Jakarta menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga kepala sekolah (Kepsek) dapat merekrut tenaga pengajar non PNS tanpa menunggu peraturan gubernur terlebih dahulu.

Saya minta sekolah juga di BLUD biar Kepsek bisa merekrut tenaga pengajar tanpa menunggu pergub

Basuki mengatakan, sistem BLUD yang diterapkan di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terbilang berhasil. Rekrutmen pegawai non PNS terbukti dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Karena itu, dia meminta agar sistem yang sama dapat juga diterapkan di sekolah-sekolah. "Saya minta sekolah juga di BLUD biar Kepsek bisa merekrut tenaga pengajar tanpa menunggu pergub," ujar Basuki dalam Rapim di Balai Kota, Senin (7/9).

PNS yang Baru Dilantik Diminta Tingkatkan Kinerja

Basuki menyampaikan, penerapan sistem BLUD di sekolah untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga pengajar. Mengenai mekanisme rekrutmennya, menurut Basuki, dapat dimasukan ke dalam e-katalog dan akan disampaikan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Jadi nanti DKI tidak perlu menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru lagi," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik