You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Sekolah di Jakarta Menggunakan Sistem BLUD
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Minta Sekolah di Jakarta Gunakan Sistem BLUD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar sekolah yang ada di Jakarta menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga kepala sekolah (Kepsek) dapat merekrut tenaga pengajar non PNS tanpa menunggu peraturan gubernur terlebih dahulu.

Saya minta sekolah juga di BLUD biar Kepsek bisa merekrut tenaga pengajar tanpa menunggu pergub

Basuki mengatakan, sistem BLUD yang diterapkan di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terbilang berhasil. Rekrutmen pegawai non PNS terbukti dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Karena itu, dia meminta agar sistem yang sama dapat juga diterapkan di sekolah-sekolah. "Saya minta sekolah juga di BLUD biar Kepsek bisa merekrut tenaga pengajar tanpa menunggu pergub," ujar Basuki dalam Rapim di Balai Kota, Senin (7/9).

PNS yang Baru Dilantik Diminta Tingkatkan Kinerja

Basuki menyampaikan, penerapan sistem BLUD di sekolah untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga pengajar. Mengenai mekanisme rekrutmennya, menurut Basuki, dapat dimasukan ke dalam e-katalog dan akan disampaikan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Jadi nanti DKI tidak perlu menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru lagi," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1034 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye815 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye768 personBudhi Firmansyah Surapati