You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Sekolah di Jakarta Menggunakan Sistem BLUD
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Minta Sekolah di Jakarta Gunakan Sistem BLUD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar sekolah yang ada di Jakarta menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga kepala sekolah (Kepsek) dapat merekrut tenaga pengajar non PNS tanpa menunggu peraturan gubernur terlebih dahulu.

Saya minta sekolah juga di BLUD biar Kepsek bisa merekrut tenaga pengajar tanpa menunggu pergub

Basuki mengatakan, sistem BLUD yang diterapkan di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terbilang berhasil. Rekrutmen pegawai non PNS terbukti dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Karena itu, dia meminta agar sistem yang sama dapat juga diterapkan di sekolah-sekolah. "Saya minta sekolah juga di BLUD biar Kepsek bisa merekrut tenaga pengajar tanpa menunggu pergub," ujar Basuki dalam Rapim di Balai Kota, Senin (7/9).

PNS yang Baru Dilantik Diminta Tingkatkan Kinerja

Basuki menyampaikan, penerapan sistem BLUD di sekolah untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga pengajar. Mengenai mekanisme rekrutmennya, menurut Basuki, dapat dimasukan ke dalam e-katalog dan akan disampaikan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Jadi nanti DKI tidak perlu menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru lagi," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9638 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye4721 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3684 personAnita Karyati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1936 personFakhrizal Fakhri
  5. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1730 personBudhi Firmansyah Surapati