You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Sekolah di Jakarta Menggunakan Sistem BLUD
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Minta Sekolah di Jakarta Gunakan Sistem BLUD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar sekolah yang ada di Jakarta menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga kepala sekolah (Kepsek) dapat merekrut tenaga pengajar non PNS tanpa menunggu peraturan gubernur terlebih dahulu.

Saya minta sekolah juga di BLUD biar Kepsek bisa merekrut tenaga pengajar tanpa menunggu pergub

Basuki mengatakan, sistem BLUD yang diterapkan di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terbilang berhasil. Rekrutmen pegawai non PNS terbukti dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Karena itu, dia meminta agar sistem yang sama dapat juga diterapkan di sekolah-sekolah. "Saya minta sekolah juga di BLUD biar Kepsek bisa merekrut tenaga pengajar tanpa menunggu pergub," ujar Basuki dalam Rapim di Balai Kota, Senin (7/9).

PNS yang Baru Dilantik Diminta Tingkatkan Kinerja

Basuki menyampaikan, penerapan sistem BLUD di sekolah untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga pengajar. Mengenai mekanisme rekrutmennya, menurut Basuki, dapat dimasukan ke dalam e-katalog dan akan disampaikan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Jadi nanti DKI tidak perlu menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru lagi," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1955 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1598 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1323 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye855 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye813 personTiyo Surya Sakti