You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260716 WA0100
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Wali Kota Jaksel Minta Camat dan Lurah Perkuat Pengawasan HPR

Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo meminta para camat dan lurah memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang sehat dengan meningkatkan pengawasan terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah masing-masing. Arahan ini disampaikan Syafrin saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

"Inventarisasi terhadap HPR"

Syafrin mengatakan, camat dan lurah perlu melakukan pendampingan terhadap masyarakat agar program pemeliharaan hewan yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat berjalan lebih optimal, baik dari sisi pelaksanaan maupun hasil yang dicapai.

"Saat ini sedang dilaksanakan program pemeliharaan hewan di Jakarta Selatan. Saya meminta agar sosialisasi program ini dilakukan secara masif kepada masyarakat. Sehingga, warga mendapatkan informasi sejak dini dan dapat merencanakan pemeliharaan hewan mereka," ujarnya, Kamis (16/7).

Sudin KPKP Jaktim Beri Layanan Klinik Hewan Keliling di Pondok Bambu

Syafrin menjelaskan, selain memperkuat sosialisasi, edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan juga perlu ditingkatkan.

"Inventarisasi terhadap HPR, baik yang berpemilik maupun liar juga perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran rabies," terangnya.

Syafrin menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies.

"Meski di Jakarta Selatan hanya ditemukan sedikit indikasi praktik penjualan daging kedua hewan tersebut, pengawasan harus tetap dilakukan secara konsisten," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, memastikan, pihaknya secara rutin melaksanakan vaksinasi rabies gratis melalui layanan door to door maupun posko yang dibuka di RPTRA dan balai warga.

"Target vaksinasi di Jakarta Selatan sekitar 10.000 ekor hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, kera, dan musang," bebernya.

Hasudungan menuturkan, DKI Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang secara tegas melarang penyembelihan dan penjualan daging anjing maupun kucing untuk dikonsumsi karena kedua jenis hewan tersebut bukan merupakan komoditas pangan.

"Atas kebijakan ini, Pak Gubernur menerima penghargaan internasional di bidang animal welfare atau kesejahteraan hewan. Mari kita terus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang sehat, baik bagi hewan maupun pemiliknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7137 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4828 personAnita Karyati
  3. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2519 personDessy Suciati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye2263 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1829 personFakhrizal Fakhri