You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260731 WA0094
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

KPKP Jakut Intensifkan Pendampingan Izin Edar PSAT

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara terus mengintensifkan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. 

Seluruh pelaku usaha pangan segar di Jakarta Utara memiliki izin edar resmi

Upaya ini dilakukan untuk memastikan mutu pangan, sekaligus memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin edar.

Kepala Seksi Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Sudin KPKP Jakarta Utara, Solihin mengatakan pendampingan diberikan mulai dari proses pengajuan hingga monitoring setelah izin diterbitkan. Saat ini, pelaku usaha dapat mengajukan izin edar secara mandiri melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Salurkan Bantuan dan Beri Pembinaan Nelayan

“Begitu ada permohonan melalui OSS, kami langsung melakukan verifikasi ke lokasi untuk memastikan seluruh persyaratan telah sesuai,” ujarnya, Jumat (31/7).

Menurut Solihin, hingga saat ini lebih dari 10 pelaku usaha telah mengajukan permohonan izin edar PSAT dan seluruh prosesnya terus didampingi hingga persyaratan terpenuhi.

Solihin menjelaskan, pihaknya juga melakukan monitoring secara berkala guna memastikan pelaku usaha tetap menjaga kualitas produk dan memenuhi ketentuan, termasuk pencantuman kode produksi pada kemasan.

“Kami sudah melakukan pendampingan di sejumlah wilayah, seperti Penjaringan, Cilincing, dan Kelapa Gading. Produk yang didampingi beragam, mulai dari sayuran, bumbu rempah, stroberi, hingga kacang-kacangan,” jelasnya. 

Solihin menambahkan, untuk memudahkan pelaku usaha yang mengalami kendala dalam penggunaan OSS, Sudin KPKP menyediakan layanan konsultasi melalui WhatsApp.

“Kami memberikan pendampingan secara daring agar proses pengurusan izin lebih mudah dan cepat. Harapannya, seluruh pelaku usaha pangan segar di Jakarta Utara memiliki izin edar resmi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal semakin meningkat,” katanya.

Sementara itu, pemilik usaha Kebun Kita, Lyly Yanty, mengaku usahanya kini telah memiliki sejumlah perizinan, mulai dari sertifikat Halal skema self-declare hingga izin edar PSAT-PDUK, berkat pendampingan Sudin KPKP.

Lyly menuturkan, meski usahanya telah dirintis sejak 2018, ia baru bergabung sebagai anggota Jakpreneur binaan Sudin KPKP pada 2023. Sejak itu, ia merasakan manfaat pendampingan yang diberikan.

“Kalau tidak ada pendampingan dari Sudin KPKP, saya rasa usaha saya belum memiliki sertifikat Halal maupun izin PIRT. Proses pendampingannya sangat membantu,” ungkapnya.

Ia berharap, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha terus terjalin sehingga usaha mikro semakin berkembang.

“Terima kasih kepada Sudin KPKP. Sekarang pelanggan tidak ragu lagi karena produk kami sudah memiliki perizinan yang lengkap dan kualitasnya terjamin,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye28336 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11457 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6863 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3775 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1826 personFolmer