You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Preman di Tambora Diringkus Polisi
photo Folmer - Beritajakarta.id

UP Perparkiran Jakbar Apresiasi Penangkapan Preman Tambora

Asisten Menejer Unit Pengelola (UP) Perparkiran Jakarta Barat, Boedi HS, mengapresiasi langkah Kepolisian Sektor Metro (Polsek) Tambora mengamankan 50 preman jalanan yang kerap menrik pungutan liar di sejumlah lokasi keramain publik.

Selama ini, preman itu pada bandel, terkadang mengganggu setoran juru parkir

Boedi mengaku, para preman tersebut kerap mengganggu kerja petugas juru parkir resmi yang dibina langsung Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.

"Selama ini, preman itu pada bandel, terkadang mengganggu setoran juru parkir," kata Boedi di Mapolsek Metro Tambora, Senin (7/9).

50 Preman di Tambora Diringkus Polisi

Boedi menjelaskan, pihaknya memiliki 16 juru parkir resmi yang bertugas di kawasan Kota Tua, Asemka, Pasar Pagi dan sekitarnya.

Para juru parkir tersebut dibekali seragam dan surat tugas. Mereka memungut restribusi sesuai tiket parkir yang dikeluarkan Dihubtrans DKI, sebesar Rp 2.000 per motor dan Rp.5.000 per mobil.

"Target setoran parkir kami sehari itu mencapai Rp 1,6 juta. Baguslah, dengan seringnya operasi preman ini pendapatan daerah kami tidak berkurang," tandas Boedi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6733 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5661 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye2766 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2107 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1873 personAnita Karyati