You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghubungkan dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berdekatan di kawasan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"segera memutuskan untuk dihubungkan,"

"Untuk JPO, kebetulan saya sudah mengikuti beritanya dan saya juga baru tahu kalau tidak terhubung. Maka kami segera memutuskan untuk dihubungkan," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8).

Ia menyebut, penggabungan dua JPO ini dilakukan untuk mengkoneksikan dua fasilitas tersebut agar bermanfaat optimal bagi masyarakat.

Dua JPO di Kawasan Rasuna Said Punya Fungsi Berbeda

"Jadi yang di JPO Rasuna Said segera akan dihubungkan supaya fasilitas itu terkoneksi dengan baik," katanya.

Sekadar diketahui, dua JPO tersebut berada di lokasi yang berdekatan namun tidak saling terhubung. Hal ini karena kedua JPO itu memiliki fungsi yang berbeda. JPO pertama merupakan JPO eksisting milik Pemprov DKI yang telah lebih dahulu dibangun dan berfungsi sebagai fasilitas penyeberangan bagi masyarakat.

Sedangkan JPO kedua merupakan JPO integrasi yang dibangun kemudian oleh pihak LRT Jabodebek sebagai bagian dari fasilitas integrasi yang menghubungkan Stasiun LRT Jabodebek dan Halte Transjakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3420 personNurito
  2. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1697 personAnita Karyati
  3. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1511 personDessy Suciati
  4. DKI dan Lima Kota Aglomerasi Sepakat Kerja Sama Jabodetabek Connected

    access_time30-07-2026 remove_red_eye1140 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Kelurahan Kebon Kosong Sosialisasi Larangan Berdagang di Trotoar

    access_time30-07-2026 remove_red_eye1025 personFolmer