You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghubungkan dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berdekatan di kawasan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"segera memutuskan untuk dihubungkan,"

"Untuk JPO, kebetulan saya sudah mengikuti beritanya dan saya juga baru tahu kalau tidak terhubung. Maka kami segera memutuskan untuk dihubungkan," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8).

Ia menyebut, penggabungan dua JPO ini dilakukan untuk mengkoneksikan dua fasilitas tersebut agar bermanfaat optimal bagi masyarakat.

Dua JPO di Kawasan Rasuna Said Punya Fungsi Berbeda

"Jadi yang di JPO Rasuna Said segera akan dihubungkan supaya fasilitas itu terkoneksi dengan baik," katanya.

Sekadar diketahui, dua JPO tersebut berada di lokasi yang berdekatan namun tidak saling terhubung. Hal ini karena kedua JPO itu memiliki fungsi yang berbeda. JPO pertama merupakan JPO eksisting milik Pemprov DKI yang telah lebih dahulu dibangun dan berfungsi sebagai fasilitas penyeberangan bagi masyarakat.

Sedangkan JPO kedua merupakan JPO integrasi yang dibangun kemudian oleh pihak LRT Jabodebek sebagai bagian dari fasilitas integrasi yang menghubungkan Stasiun LRT Jabodebek dan Halte Transjakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12844 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1500 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1488 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1443 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1124 personBudhi Firmansyah Surapati