You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerahan fasos fasum rezap
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Terima Kewajiban Fasos Fasum Senilai Rp2,27 Triliun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima penyerahan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum semester I tahun 2026 dari pengembang senilai Rp2,27 triliun.

"pemenuhan kewajiban fasos-fasum,"

Penandatanganan berita acara serah terima tersebut diselenggarakan di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8).

"Hari ini Pemerintah DKI Jakarta menyelesaikan penandatanganan 27 berita acara serah terima pemenuhan kewajiban fasos-fasum semester 1 tahun 2026 dengan total nilai Rp2,27 triliun," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Pemkot Jakpus Tinjau Aset Lahan Fasos Fasum Dua Pengembang

Aset yang diserahkan meliputi lahan seluas 224.969 meter persegi, konstruksi seluas 81.603 meter persegi, serta konversi RSM/S senilai Rp56,96 miliar.

Pramono menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan fasos fasum dan pengurusan perizinan sehingga memberikan manfaat optimal untuk masyarakat.

Melalui penyerahan fasos fasum ini, Pramono berharap dapat terbangun rasa saling percaya antara Pemprov DKI dengan para pengembang.

"Membangun Jakarta yang paling utama dan paling terutama adalah membangun kepercayaan, membangun trust," katanya.

Hasil dana dari KLB tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun Jakarta, sehingga tidak membebani APBD. Melalui upaya ini, pertumbuhan ekonomi Jakarta pun mencatatkan pertumbuhan positif.

"Sekali lagi kami mengucapkan menyampaikan terima kasih. Sebab tanpa kolaborasi, kerja sama, trust, kepercayaan, enggak mungkin Jakarta ini kita bangun dengan baik," ucapnya.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma menyampaikan, penandatanganan BAST ini diikuti dengan penyerahan dokumen aset dari wali kota kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) agar penyerahan aset langsung tercatat sebagai aset milik Pemprov DKI.

"Pada periode semester 1 tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta berhasil menagih kewajiban fasos-fasum sebanyak 27 BAST senilai Rp2,27 triliun," jelas Dhany.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3416 personNurito
  2. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  3. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1507 personDessy Suciati
  4. DKI dan Lima Kota Aglomerasi Sepakat Kerja Sama Jabodetabek Connected

    access_time30-07-2026 remove_red_eye1133 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Kelurahan Kebon Kosong Sosialisasi Larangan Berdagang di Trotoar

    access_time30-07-2026 remove_red_eye1017 personFolmer