You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seleksi atlet ppop popb gery ist4
photo Istimewa - Beritajakarta.id

1.408 Calon Atlet Tunjukkan Potensi dalam Seleksi POPB DKI

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta memulai Seleksi Calon Atlet Pembinaan Olahraga Prestasi Berkelanjutan (POPB) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026.

"pintu masuk dari jalur pembinaan PPOP,"

Seleksi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan olahraga sekaligus menjaring calon atlet muda berbakat secara objektif, terukur, dan transparan untuk dibina secara berjenjang dan berkelanjutan.

Seleksi calon atlet POPB DKI Jakarta Tahun 2026 dilaksanakan pada 8, 9, dan 15 Agustus 2026. Tes kesehatan dan tes biomotor digelar pada 8 dan 9 Agustus 2026 di Stadion Atletik Rawamangun dan Stadion Baseball Rawamangun.

AKPJ 2026 Dorong Generasi Muda Jakarta Berdaya Saing Global

Sementara tes psikologi dan tes keterampilan dilaksanakan pada 15 Agustus 2026, masing-masing di Gelanggang Remaja Kecamatan Pulogadung dan tempat latihan cabang olahraga.

Antusiasme masyarakat terhadap seleksi POPB tahun ini tercermin dari jumlah pendaftar yang mencapai 1.564 calon atlet. Para pendaftar tersebut berasal dari 32 cabang olahraga, dengan sebanyak 1.408 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Kepala Dispora DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, tingginya jumlah pendaftar menunjukkan semangat berprestasi dan kecintaan terhadap olahraga di kalangan generasi muda Jakarta terus berkembang.

Ia menyampaikan, Program POPB merupakan salah satu strategi utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun fondasi prestasi olahraga secara berjenjang dan berkelanjutan.

“Mulai dari pembinaan usia dini hingga jenjang atlet elit. Program ini menjadi pintu masuk dari jalur pembinaan PPOP berlanjut kepada PPLM, serta yang terakhir menjadi atlet-atlet Pelatda dan Pelatnas Indonesia,” ujarnya, Senin (10/8).

Andri menjelaskan, proses seleksi harus dilakukan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis capaian serta potensi teknis masing-masing calon atlet. Ia juga meminta tim seleksi tidak memberikan ruang bagi intervensi maupun praktik titip-menitip dalam proses penilaian.

Menurutnya, integritas dalam proses seleksi menjadi bagian penting untuk memastikan atlet yang terpilih benar-benar memiliki potensi untuk melanjutkan pembinaan ke jenjang berikutnya.

Ia bahkan menjadikan keberlanjutan lulusan POPB menuju PPOP sebagai salah satu indikator kinerja (KPI) bagi tim seleksi dan pelatih.

“Laksanakan kegiatan ini dengan jujur. Nanti saya lihat kepada pelatih, jumlah lulusan POPB yang mendaftar di PPOP. Kalau jumlah lulusan POPB sedikit mendaftar ke PPOP, berarti ada yang salah. Dan saya tidak segan-segan untuk melakukan degradasi terhadap pelatih maupun atletnya,” katanya.

Andri juga berpesan kepada para peserta untuk menunjukkan kemampuan terbaik dan menjadikan seleksi sebagai langkah awal membangun mental juara, disiplin, serta etos kerja.

Bagi peserta yang belum berhasil, Ia meminta agar tidak patah semangat karena evaluasi akan dilakukan secara berkala dan kesempatan pembinaan tetap terbuka.

“Yang tidak lolos harus lebih semangat lagi dan lebih disiplin lagi dalam berlatih. Karena setiap enam bulan nantinya akan ada evaluasi. Kami tetap akan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga Jakarta masuk dalam program pembinaan prestasi di Jakarta,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7352 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1283 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1185 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye931 personBudhi Firmansyah Surapati