Dinas Kebersihan Ajukan Tambahan 198 Truk Sampah
Untuk mengangkut sampah 6.700 ton per hari, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta idealnya memiliki 1.000 unit truk pengangkut sampah. Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan mengajukan pengadaan 198 unit tambahan lagi dalam APBD Perubahan DKI 2015 ini.
Kita sudah hitung, kebutuhan armada truk sampah di DKI idealnya 1.000 unit
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, memang saat ini pihaknya sudah membeli 352 unit truk sampah baru yang akan datang bertahap. Meskipun begitu, jumlah tersebut dianggap masih belum ideal untuk bisa memberikan pelayanan angkut sampah ke warga. "Kita sudah hitung, kebutuhan armada truk sampah di DKI idealnya 1.000 unit," ujar Ali, Selasa (8/9).
Menurut Ali, sebelumnya pihak Dinas Kebersihan DKI telah berniat memesan truk sampah baru sebanyak 600 unit. Namun batal karena pihak produsen tidak sanggup menyediakan truk dalam jumlah tersebut. "Kita sudah panggil produsen di e-katalog. M
ereka bilang kalau menyediakan mobil sampah bisa, tapi kalau karoseri truk 600 unit tidak sanggup," katanya.50 Truk Sampah Baru Tiba Akhir SeptemberAli mengharapkan, pengadaan 198 unit armada tambahan truk sampah baru yang telah diajukan dalam APBD Perubahan DKI 2015 ini dapat disetujui. Sehingga, Ibukota Jakarta sampai dengan akhir tahun ini bisa memiliki 1.000 unit truk sampah baru tambahan.
"Truk-truk sampah baru ini akan didistribusikan di masing-masing Suku Dinas (Sudin) Kebersihan di lima wilayah kota dan satu kabupaten. Unit armada yang rusak kita hapus dan ganti baru. Kalau yang masih bagus dan layak pakai, kita rapikan," tandasnya.