You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oktober, Kapal Ojek Wajib Memiliki Surat Ijin Berlayar
photo Suparni - Beritajakarta.id

1 Oktober, Batas Akhir Pengurusan Izin Berlayar

Pemilik kapal tradisional atau kapal ojek diberikan batas waktu pengurusan surat izin berlayar. Jika tidak, kapal mereka tidak boleh memasuki Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara.

Kami kembali ingatkan, bagi yang membandel tidak memenuhi aturan akan diberikan tindakan yang tegas

"Kami memberikan batas waktu hingga 1 Oktober 2015 kepada para pemilik kapal tradisional atau kapal ojek untuk melengkapi surat perizinan kapal," ujar Kapten Hermanta, Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas III (KSOP) Sunda Kelapa, Selasa (8/9).

Menurut Hermanta, surat tersebut berguna untuk izin kapal bersandar di dermaga. Jika tidak, kapal dilarang bersandar apalagi menaikkan penumpang. "Kami kembali ingatkan, bagi yang membandel tidak memenuhi aturan akan diberikan tindakan yang tegas," tuturnya.

33 Kapal Tradisional Belum Urus Surat Izin Berlayar

Hermanta mengatakan, untuk seluruh kapal harus melengkapi dokumen surat perizinan. Selain itu semua kapal wajib melengkapi pelampung keselamatan, bangku penumpang, radio dan juga rakit keselamatan. "Masih sangat sedikit kesadaran dari pemilik yang memikirkan pentingnya keselematan penumpang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2437 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1259 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1007 personFakhrizal Fakhri
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye827 personDessy Suciati