PKL Jalan Raya Bogor Digratiskan Biaya Sewa Enam Bulan di Pasar Kramat Jati
Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur disiapkan untuk menampung pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di trotoar Jalan Raya Bogor. Selama kepindahan enam bulan pertama, para PKL tersebut digratiskan biaya sewa selama enam bulan pertama.
"Bisa tetap menjalankan kegiatan usahanya"
Kepala Divisi Operasional 2 Perumda Pasar Jaya, Johanes Daramonsidi mengatakan, sebanyak 282 tempat usaha telah disiapkan Perumda Pasar Jaya untuk mendukung penataan sekaligus memberikan lokasi usaha yang lebih layak bagi para pedagang.
Pedagang Ikan di Jalan Raya Bogor Segera Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati"Kami menyiapkan sebanyak 23 lapak, 136 kios, dan 123 los," ujarnya, Rabu (26/8).
Johanes menjelaskan, seluruh tempat usaha tersebut sudah dapat digunakan oleh pedagang. Pihaknya mempersilakan para PKL untuk segera menempati tempat usaha yang sudah disediakan.
Memurutnya, sebagai bentuk dukungan terhadap proses penataan, Perumda Pasar Jaya memberikan pembebasan biaya sewa tempat selama enam bulan pertama.
"Selama enam bulan ke depan, mereka kami gratiskan dari biaya sewa tempat. Namun, untuk listrik dan air tetap dibayar sesuai pemakaian," terangnya.
Ia menuturkan, setelah masa pembebasan sewa berakhir, pedagang akan dikenakan retribusi atau biaya sewa tempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Perumda Pasar Jaya.
"Tempat usaha yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh berbagai jenis pedagang, di antaranya pedagang pisang, kue kering, aneka soto, sayur-mayur, ayam, dan daging," ungkapnya.
Ia menambahkan, penyediaan ratusan tempat usaha tersebut menjadi bagian dari upaya menyediakan ruang berdagang yang lebih baik sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.
"Kami ingin mereka bisa tetap menjalankan kegiatan usahanya tanpa melanggar aturan dan memicu terjadinya kemacetan," tandasnya.