Jakarta Timur Inclusive Job Fair Prioritaskan Penyandang Disabilitas
Jakarta Timur Inclusive Job Fair 2026 di Aula Gedung Blok C Kantor Wali Kota Jakarta Timur memberikan kesempatan bagi para penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan.
"Empat perusahaan"
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kota Jakarta Timur, Erind Chrisnina Prasetyo mengatakan, sebanyak 12 perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD menyediakan sekitar 2.000 lowongan kerja.
Job Fair Disabilitas 2025 Diakses Warga Luar JakartaMenurutnya, bursa kerja ini secara khusus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri.
"Meski demikian, terdapat empat perusahaan yang membuka lowongan kerja di dalam negeri khusus bagi penyandang disabilitas," ujarnya, Rabu (2/9).
Erind berharap, bursa kerja tersebut dapat diadakan secara berkelanjutan sebagai wadah yang menjembatani masyarakat dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, termasuk bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri.
"Semakin banyak kesempatan kerja yang tersedia akan berdampak positif terhadap perekonomian sekaligus membantu menekan angka pengangguran di Jakarta Timur," ungkapnya.
Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Timur, Sunjaya memaparkan, khusus untuk disabilitas disiapkan 84 lowongan kerja di empat perusahaan itu, yakni untuk tenaga administrasi, cleaning service, dan IT.
Ia mengingatkan agar perusahaan dapat memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Perusahaan BUMN dan BUMD diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen dari jumlah pekerjanya, sedangkan perusahaan swasta paling sedikit satu persen," imbuhnya.
Ia berharap, pelaksanaan job fair tersebut dapat membantu pencari kerja memperoleh pekerjaan sekaligus memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat di wilayah Jakarta Timur.
Erind mengingatkan, bagi masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang.
"Jika ada yang meminta-minta uang, maka bisa dilaporkan ke Sudin atau Dinas Nakertransgi maupun kantor Kementerian Tenaga Kerja," tegasnya.
Sementara itu, Nurman (40) dan Desy (39), pasangan suami istri penyandang disabilitas daksa asal Rawamangun, berharap dapat memperoleh pekerjaan melalui bursa kerja tersebut.
"Semoga bisa mendapatkan pekerjaan dengan kelayakan sesuai dengan kondisi fisik kami. Sebagai petugas bersih-bersih di kantor kami juga siap," tandasnya.