You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Paripurna raperda Rezap
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

DPRD DKI Bahas Dua Raperda dan Propemperda 2027

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Kabupaten/Kota Layak Anak, Kamis (3/9).

"bahan pembahasan dewan dan eksekutif,"

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Basri Baco, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta saat membuka rapat.

Sembilan fraksi DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangan umum secara bergantian, yakni Fraksi PSI, Demokrat-Perindo, PAN, PKB, Golkar, NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKS.

DPRD Bahas Perubahan APBD 2026 dan Kota Layak Anak

Baco mengatakan bahwa dalam pandangan umum tersebut masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah pertanyaan, tanggapan, pendapat, serta permintaan penjelasan terkait kedua Raperda. Masukan itu akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta.

"Fraksi-Fraksi telah menyampaikan berbagai pertanyaan, tanggapan, pendapat, dan permohonan penjelasan yang berkaitan dengan dua Raperda tersebut sebagai bahan pembahasan bagi DPRD DKI Jakarta bersama Eksekutif," kata Baco.

Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi. Jawaban tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh alat kelengkapan dewan bersama Pemprov DKI.

Selain dua Raperda tersebut, rapat paripurna juga membahas laporan hasil penyusunan dan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Laporan tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak. Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPRD untuk menetapkan Propemperda 2027 menjadi Keputusan DPRD.

"Setuju!" jawab anggota DPRD secara serentak.

Dengan persetujuan tersebut, Propemperda Tahun 2027 resmi dituangkan dalam Keputusan DPRD DKI Jakarta. Rapat paripurna kemudian ditutup oleh Basri Baco.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

    access_time07-09-2026 remove_red_eye7357 personDessy Suciati
  2. Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

    access_time04-09-2026 remove_red_eye2852 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye2602 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2138 personNurito
  5. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye1931 personBudhi Firmansyah Surapati