You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Paripurna raperda Rezap
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

DPRD DKI Bahas Dua Raperda dan Propemperda 2027

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Kabupaten/Kota Layak Anak, Kamis (3/9).

"bahan pembahasan dewan dan eksekutif,"

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Basri Baco, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta saat membuka rapat.

Sembilan fraksi DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangan umum secara bergantian, yakni Fraksi PSI, Demokrat-Perindo, PAN, PKB, Golkar, NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKS.

DPRD Bahas Perubahan APBD 2026 dan Kota Layak Anak

Baco mengatakan bahwa dalam pandangan umum tersebut masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah pertanyaan, tanggapan, pendapat, serta permintaan penjelasan terkait kedua Raperda. Masukan itu akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta.

"Fraksi-Fraksi telah menyampaikan berbagai pertanyaan, tanggapan, pendapat, dan permohonan penjelasan yang berkaitan dengan dua Raperda tersebut sebagai bahan pembahasan bagi DPRD DKI Jakarta bersama Eksekutif," kata Baco.

Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi. Jawaban tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh alat kelengkapan dewan bersama Pemprov DKI.

Selain dua Raperda tersebut, rapat paripurna juga membahas laporan hasil penyusunan dan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Laporan tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak. Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPRD untuk menetapkan Propemperda 2027 menjadi Keputusan DPRD.

"Setuju!" jawab anggota DPRD secara serentak.

Dengan persetujuan tersebut, Propemperda Tahun 2027 resmi dituangkan dalam Keputusan DPRD DKI Jakarta. Rapat paripurna kemudian ditutup oleh Basri Baco.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye14408 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

    access_time16-10-2026 remove_red_eye3466 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

    access_time15-10-2026 remove_red_eye1858 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pembangunan SPBU di Tiga Pulau Ditarget Segera Terealisasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye1092 personAnita Karyati
  5. Taman Jaga Tirta 2 Hijaukan Bantaran Kali Ciragil

    access_time15-10-2026 remove_red_eye965 personTiyo Surya Sakti