You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan kesehatan RSUD Pasming jati 2
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Tarif Layanan RSUD Disesuaikan, Pasien BPJS Dipastikan Tetap Gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyesuaian tarif layanan tertentu di RSUD setelah 14 tahun tidak mengalami perubahan. Penyesuaian tarif ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tarif Retribusi Layanan Kesehatan Milik Daerah yang telah diteken Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

"yang menggunakan BPJS Kesehatan itu gratis,"

Pramono menegaskan, kebijakan ini dipastikan tidak akan membebani warga kurang mampu. Warga yang menggunakan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan tetap bisa mengakses seluruh layanan secara gratis di seluruh rumah sakit milik Pemprov DKI, termasuk penyandang disabilitas dan lansia.

"Prinsipnya yang pertama, siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan itu gratis. Itu hampir dilayani di semua rumah sakit yang dimiliki oleh Pemda DKI, ada 31, termasuk Puskesmas, pembantu Puskesmas, semuanya gratis," ujar Pramono di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9).

Perluas Layanan Kesehatan, Pramono Resmikan RS Tria Dipa

Kebijakan penyesuaian tarif ini ditujukan bagi warga yang tidak menggunakan BPJS Kesehatan. Pramono menjelaskan, selama ini tarif layanan kesehatan Pemprov DKI terhitung merupakan yang paling rendah. Karena itu, diperlukan penyesuaian tarif layanan kesehatan untuk masyarakat pengguna layanan kesehatan non-BPJS.

Besaran tarif yang ditetapkan pun tetap mempertimbangkan kewajaran dan keterjangkauan. Pemprov DKI telah membandingkan tarif dengan rumah sakit lain yang setara agar penyesuaian tetap berada dalam rentang yang wajar.

"Sehingga ini yang kemudian harus ada penyesuaian dan ketika diajukan penyesuaian karena tidak memberatkan. Ini bagi warga yang mampu," katanya.

Penyesuaian tarif dilakukan karena biaya operasional rumah sakit meningkat, seperti obat, alat kesehatan, listrik, air, makanan pasien, linen, dan kebutuhan pelayanan lainnya. Tak hanya itu, di beberapa RSUD milik Pemprov DKI juga telah memiliki layanan yang bersifat VIP.

Pramono menegaskan, kebijakan ini diambil agar subsidi yang digelontorkan oleh pemerintah menjadi tepat sasaran.

"Tentunya kalau kita tidak sesuaikan tarifnya, maka kita akan mensubsidi bagi orang yang mampu, orang yang mempunyai kemampuan untuk datang ke rumah sakit itu," tandas Pramono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye27792 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11442 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6851 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3759 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1805 personFolmer