You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan kesehatan RSUD Pasming jati 2
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Tarif Layanan RSUD Disesuaikan, Pasien BPJS Dipastikan Tetap Gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyesuaian tarif layanan tertentu di RSUD setelah 14 tahun tidak mengalami perubahan. Penyesuaian tarif ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tarif Retribusi Layanan Kesehatan Milik Daerah yang telah diteken Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

"yang menggunakan BPJS Kesehatan itu gratis,"

Pramono menegaskan, kebijakan ini dipastikan tidak akan membebani warga kurang mampu. Warga yang menggunakan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan tetap bisa mengakses seluruh layanan secara gratis di seluruh rumah sakit milik Pemprov DKI, termasuk penyandang disabilitas dan lansia.

"Prinsipnya yang pertama, siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan itu gratis. Itu hampir dilayani di semua rumah sakit yang dimiliki oleh Pemda DKI, ada 31, termasuk Puskesmas, pembantu Puskesmas, semuanya gratis," ujar Pramono di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9).

Perluas Layanan Kesehatan, Pramono Resmikan RS Tria Dipa

Kebijakan penyesuaian tarif ini ditujukan bagi warga yang tidak menggunakan BPJS Kesehatan. Pramono menjelaskan, selama ini tarif layanan kesehatan Pemprov DKI terhitung merupakan yang paling rendah. Karena itu, diperlukan penyesuaian tarif layanan kesehatan untuk masyarakat pengguna layanan kesehatan non-BPJS.

Besaran tarif yang ditetapkan pun tetap mempertimbangkan kewajaran dan keterjangkauan. Pemprov DKI telah membandingkan tarif dengan rumah sakit lain yang setara agar penyesuaian tetap berada dalam rentang yang wajar.

"Sehingga ini yang kemudian harus ada penyesuaian dan ketika diajukan penyesuaian karena tidak memberatkan. Ini bagi warga yang mampu," katanya.

Penyesuaian tarif dilakukan karena biaya operasional rumah sakit meningkat, seperti obat, alat kesehatan, listrik, air, makanan pasien, linen, dan kebutuhan pelayanan lainnya. Tak hanya itu, di beberapa RSUD milik Pemprov DKI juga telah memiliki layanan yang bersifat VIP.

Pramono menegaskan, kebijakan ini diambil agar subsidi yang digelontorkan oleh pemerintah menjadi tepat sasaran.

"Tentunya kalau kita tidak sesuaikan tarifnya, maka kita akan mensubsidi bagi orang yang mampu, orang yang mempunyai kemampuan untuk datang ke rumah sakit itu," tandas Pramono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1304 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1165 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye802 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye799 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye788 personBudhi Firmansyah Surapati