You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kuota Guru ASN Terbatas, Komisi A Minta Tenaga Pendidik Non ASN Diberi Ruang
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Kuota Guru ASN Terbatas, Komisi A Minta Tenaga Pendidik Non-ASN Diberi Ruang

Komisi A DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemprov DKI membuka peluang bagi tenaga pendidik non-ASN untuk mengatasi kekurangan guru di sejumlah sekolah.

"harus dibuka kuota yang non-ASN,"

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono meminta, Pemprov DKI membuka peluang bagi tenaga pendidik non-ASN untuk mengatasi kekurangan guru di sejumlah sekolah.

Dikatakan Alia, kebutuhan guru di Jakarta masih cukup tinggi, sementara kuota pengangkatan guru sebagai aparatur sipil negara (ASN) terbatas. Sehingga pelibatan tenaga pendidik non-ASN dapat menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan guru.

Pramono Minta Guru PAUD Tanamkan Kebiasaan Pilah Sampah Sejak Dini

"Memang harus dibuka kuota yang non-ASN untuk menunjang kebutuhan tenaga pendidikan buat anak-anak di Jakarta karena masih banyak kekurangan," ujar Alia, dalam rapat kerja membahas Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9).

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan guru harus menjadi perhatian karena pendidikan merupakan salah satu fondasi penting bagi masa depan anak-anak Jakarta. Pemprov DKI, sambung Alia, perlu memastikan tidak ada peserta didik yang tertinggal akibat keterbatasan jumlah guru maupun sekolah.

"Kan kita benchmark buat provinsi-provinsi lain. Jadi memang ada baiknya membuka kesempatan di jalur lain, bukan hanya dari ASN," katanya.

Alia juga mengingatkan, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan mata pelajaran. Guru juga berperan penting dalam membentuk etika, moral, perilaku, dan sikap peserta didik.

"Guru-guru kita juga bukan hanya mengajarkan pelajaran, tetapi bagaimana menjadi manusia yang berkontribusi dan yang baik dan benar," ucapnya.

Di sisi lain, Alia meminta, Pemprov DKI lebih selektif dalam menyusun anggaran pada Perubahan APBD 2026 menyusul penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Ia menegaskan, program yang diprioritaskan harus tetap menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung janji Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.

"Harus lebih selektif tentang program-program apa yang diprioritaskan tanpa mengurangi layanan masyarakat dan juga mengedepankan janji-janji gubernur dan wakil gubernur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

    access_time07-09-2026 remove_red_eye7018 personDessy Suciati
  2. Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

    access_time04-09-2026 remove_red_eye2759 personFakhrizal Fakhri
  3. Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2053 personNurito
  4. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye1851 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye1785 personAldi Geri Lumban Tobing