You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260909 WA0102
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Enam Spanduk Larangan Parkir Dipasang di Kawasan CNI Kembangan

Sebanyak 30 petugas gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, memasang enam spanduk larangan parkir di kawasan CNI, Kecamatan Kembangan.

Mengingatkan masyarakat agar tidak parkir kendaraan sembarangan

Enam spanduk tersebut dipasang di Jalan Puri Elok, Puri Harum, Puri Ayu, Puri Lingkar Dalam dan Jalan Puri Hijau.

Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kembangan, Dedi Setiadi mengatakan, spanduk dipasang sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya parkir liar yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas. 

PKL dan Parkir Liar di Kembangan Ditertibkan

“Pemasangan spanduk untuk mengingatkan masyarakat agar tidak parkir kendaraan sembarangan. Khususnya di lokasi yang dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” katanya, Rabu (9/9).

Menurut Dedi, selama ini kawasan CNI kerap dikeluhkan menjadi lokasi parkir liar. Diharapkan, dengan pemasangan spanduk ini masyarakat memahami aturan terkait larangan parkir.

“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan yang sudah ditetapkan. Ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3092 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2687 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1868 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1477 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1308 personNurito