You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik pastikan kjmu fahri
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Pastikan Mahasiswa Terkendala Desil Tetap Kuliah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan 147 mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang terkendala pemutakhiran data desil tetap mendapat pendampingan agar dapat melanjutkan pendidikan.

"Kami tidak pernah men-delete mahasiswa KJMU,"

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, berdasarkan hasil pendampingan sejak semester sebelumnya, sebanyak 73 mahasiswa kini telah masuk kelompok desil 1 hingga 5 sehingga dapat kembali mendaftar KJMU.

"Jadi besok kalau dibuka pendaftaran KJMU, yang 73 ini sudah bisa terdaftar di KJMU," ujar Nahdiana, saat rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9).

Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

Sementara itu, 74 mahasiswa lainnya masih dalam proses penjaminan. Disdik DKI, sambung Nahdiana, telah bersurat kepada 28 perguruan tinggi agar mahasiswa tersebut tidak dikeluarkan selama proses penjaminan berlangsung.

Menurutnya, sejumlah kampus telah menyatakan kesediaannya mempertahankan mahasiswa tersebut. Salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yang memiliki 16 mahasiswa dalam pendampingan.

"Ini juga kampus dan sudah kami konfirmasi bersedia semuanya," katanya.

Disdik juga menindaklanjuti sejumlah kasus khusus, termasuk mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang pindah kampus serta satu mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang mengundurkan diri karena merasa tidak masuk dalam kelompok desil penerima bantuan.

Bersama Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Disdik tengah mencarikan alternatif beasiswa bagi mahasiswa tersebut agar tetap dapat menyelesaikan pendidikan.

Nahdiana menegaskan, pihaknya tidak pernah menghapus mahasiswa penerima KJMU hanya karena persoalan data desil. Ia pun meminta mahasiswa yang dikeluarkan kampus akibat persoalan KJMU segera dilaporkan kepada Disdik.

"Kalau ada nama mahasiswa yang di-DO gara-gara KJMU, tolong diberikan ke kami karena kami tidak pernah men-delete mahasiswa KJMU persoalan polemik desil ini," tegasnya.

Selain menangani persoalan desil, Disdik juga berencana memperluas cakupan KJMU bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta dengan akreditasi B dan C.

Disdik juga menyiapkan skema beasiswa S2 berbasis prestasi dengan lulusan yang telah memperoleh Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi.

Skema beasiswa S2 dalam negeri masih dalam tahap persiapan. Sementara itu, kerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri ditargetkan mulai diterapkan pada 2027.

"Nanti kami mohon didampingi supaya ini benar-benar tepat sasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5414 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1887 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1811 personNurito
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1633 personAnita Karyati