Beasiswa LPDP Diminta Disesuaikan Kebutuhan Tenaga Kerja Jakarta
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pengembangan program beasiswa S2 dan S3 melalui skema LPDP DKI Jakarta disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja di ibu kota.
"Insya Allah enggak ada masalah,"
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki mengatakan, program beasiswa tersebut harus dirancang secara tepat agar lulusan yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di Jakarta. Salah satu bidang yang dinilai perlu menjadi prioritas adalah pendidikan dokter spesialis dan subspesialis.
Rano Motivasi Penerima Beasiswa LPDP Mengabdi untuk Negeri"Kan sayang kalau mereka LPDP di luar negeri ambil jurusan yang tidak terlalu kita butuhkan. Maka kita minta ke Pemda untuk dicek dulu kira-kira kita kebutuhannya apa. Kalau dokter spesialis, maka itu kemudian yang jadi prioritas," ujar Subki dalam rapat pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9).
Subki mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta mengembangkan beasiswa S2 dan S3 melalui skema LPDP. Namun, program tersebut diharapkan tidak sekadar memberikan bantuan pendidikan, melainkan memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan Jakarta.
Menurut Subki, Komisi E telah menetapkan plafon anggaran sebesar Rp100 miliar untuk 50 penerima beasiswa program LPDP tahun depan. "Sudah ketok. Plafonnya sudah, tinggal nanti di Banggar seperti apa. Insya Allah enggak ada masalah," katanya.
Ia menyebut, pendaftaran program LPDP juga ditargetkan dibuka pada September 2027 mendatang. "September, tapi enggak tahu ya sudah mulai belum," ucapnya.
Di sisi lain, Subki memastikan, anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak mengalami pengurangan dalam pembahasan anggaran. Sementara itu, proses pendataan ulang terhadap sekitar 28 ribu penerima KJP masih berlangsung.
Subki meminta, program bantuan pendidikan yang telah berjalan tetap dipertahankan agar tidak mengganggu keberlanjutan pendidikan para penerima. "KJMU, KJP kita tetap minta dipertahankan," tegasnya.
Ia juga memastikan mahasiswa yang saat ini menerima KJMU tetap mendapatkan bantuan hingga menyelesaikan pendidikan sepanjang memenuhi persyaratan, termasuk memiliki indeks prestasi (IP) minimal 2.
"Yang sekarang dapat KJMU, Insya Allah sampai selesai tetap dapat KJMU," ujar Subki.