You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin PPAPP Jaksel Telah Menangani 239 Kasus Kekerasn Anak dan Perempuan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin PPAPP Jaksel Sudah Tangani 239 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan sudah menangani 239 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Periode Januari hingga Agustus 2026"

Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan, Rizky Hamid mengatakan, penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sekaligus memastikan korban mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhannya.

Ruang Kolaborasi Perkuat Layanan Rujukan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

"Kita sudah menangani 239 kasus tersebut selama periode Januari hingga Agustus 2026," ujarnya, Senin (14/9).

Rizky menjelaskan, berdasarkan data Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta, jumlah laporan kekerasan di Jakarta Selatan mengalami fluktuasi setiap bulan sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Pada Januari, tercatat 27 kasus, kemudian turun menjadi 20 kasus pada Februari. Selanjutnya, jumlah kasus meningkat menjadi 24 pada Maret, 29 pada April, 37 pada Mei, dan 32 pada Juni.

Jumlah laporan mencapai angka tertinggi pada Juli dengan 44 kasus. Sedangkan, pada Agustus jumlah laporan kembali turun menjadi 26 kasus.

"Berdasarkan kategori, kasus perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tercatat sebanyak 64 kasus," terangnya.

Berdasarkan sebaran wilayah kecamatan, menurutnya, Kecamatan Jagakarsa mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 35 kasus. Berikutnya, Kecamatan Pesanggrahan dengan 30 kasus dan Cilandak sebanyak 29 kasus.

Rizky menambahkan, jika ditinjau berdasarkan jenis kekerasannya, kekerasan psikis mendominasi laporan dengan 140 kasus. Kemudian, kekerasan fisik sebanyak 105 kasus dan kekerasan seksual sebanyak 104 kasus.

"Jumlah tersebut karena dalam suatu kejadian, seseorang bisa mengalami lebih dari satu jenis kekerasan," ungkapnya.

Ia memaparkan, jumlah laporan tersebut merupakan total kasus yang masuk selama periode Januari hingga Agustus 2026 dan tidak serta-merta menggambarkan keseluruhan kejadian kekerasan yang terjadi di masyarakat.

.eningkatnya jumlah laporan juga dapat menjadi indikator semakin beraninya korban maupun masyarakat untuk mencari pertolongan. Kondisi tersebut sekaligus menunjukkan semakin luasnya akses terhadap layanan pengaduan.

"Lonjakan angka laporan itu justru sebagai indikator meningkatnya keberanian korban serta masyarakat untuk mencari pertolongan sekaligus bukti semakin luasnya akses layanan pengaduan," bebernya 

Rizky mengimbau masyarakat tidak tinggal diam apabila mengalami, mengetahui, atau menyaksikan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Layanan pengaduan dapat diakses secara gratis melalui Pos Pengaduan RPTRA terdekat, UPT PPPA Provinsi DKI Jakarta, layanan darurat Jakarta Siaga 112, maupun saluran WhatsApp 24 jam di nomor 0852-1786-6445," ucapnya.

Ia memastikan, pemerintah menjamin kerahasiaan identitas korban maupun pelapor. Adapun layanan pendampingan yang disediakan meliputi dukungan psikologis, pendampingan hukum, serta fasilitas penunjang lainnya sesuai dengan kebutuhan korban.

"Jangan takut untuk melapor. Dengan berani mencari pertolongan, kita bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Jakarta Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5500 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1955 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1931 personFakhrizal Fakhri
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1908 personNurito
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1709 personAnita Karyati